Menu

Mode Gelap
DPRD Lampung Dukung Pengoperasian Taksi Listrik, Tekankan Regulasi Berkelanjutan Lampung Bersiap Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan di Bandar Lampung UML Resmikan Masjid Hissah Binti Hamoud Al Muqrin di Kampus II Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Strategis Bank Lampung Budi Dharmawan Resmi Dilantik sebagai Ketua Pengprov ORADO Lampung Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan, Produksi Padi Lampung Naik 15 Persen

Uncategorized

Dihadapan Gubernur Arinal, Kepala Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja

badge-check


					Dihadapan Gubernur Arinal, Kepala Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja Perbesar

Dihadapan Gubernur Arinal, Kepala Perangkat Daerah Tandatangani Perjanjian Kinerja

Bandar Lampung — Gubernur Arinal Djunaidi memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022, di Ruang Rapat Utama, Rabu (2/2).

Dalam arahannya, Gubernur Arinal Djunaidi mengingatkan agar Perjanjian Kinerja yang ditandatangani ini bukan sekedar secara seremonial belaka, namun mempunyai makna yang strategis, karena perjanjian Kinerja ini merupakan komitmen para Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang dipercayakan serta bertanggung jawab dalam menggunakan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Maksud perjanjian kinerja ini agar para Kepala Perangkat Daerah konsisten menjalankan tatakelola anggaran, Sumber Daya Manusia, Perencanaan dan lainnya,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur juga meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah untuk fokus dan mempunyai tekad guna merealisasikan apa yang telah dijanjikan dalam dokumen perjanjian kinerja.

Oleh karenanya, Gubernur Arinal menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk mampu menggerakkan dan mengkoordinir seluruh anggota organisasi, satu kesatuan, sehingga dapat bersama-sama bekerja dalam mewujudkan target-target kinerja yang akuntabel dengan penggunaan anggaran.

Kedepan, Gubernur Arinal meminta Inspektorat dan Bappeda untuk memilah serta mengevaluasi berbagai program yang sifatnya rutin namun tidak berdampak dan berbagai program yang bukan merupakan program prioritas untuk dialihkan atau ditunda.

Secara simbolis, Penandatanganan Perjanjian Kinerja diawali oleh Inspektur Provinsi Lampung kemudian dilanjutkan oleh Kepala Bappeda Provinsi Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan disaksikan langsung oleh Gubernur Arinal Djunaidi. (Kominfotik)

Baca Lainnya

Manfaatkan Lokasi Strategis di Dekat Tol, Agen BRILink Koperasi Merah Putih Ini Berhasil Hidupkan Ekonomi Desa

13 November 2025 - 13:03 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Regulasi Daerah

10 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Mirza: Pemerintahan Bersih dan Digital Jadi Kunci Kepercayaan Publik

10 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Triga Lampung Akan Guncang Kantor DPR RI pada 13 Oktober

10 Oktober 2025 - 03:20 WIB

Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025

9 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Trending di Uncategorized