Menu

Mode Gelap
Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026 Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan SDM Melalui Ketahanan Keluarga Gubernur Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Bangun Lampung Maju

Berita Utama

BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Dilakukan Melalui Link Online

badge-check


					BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Dilakukan Melalui Link Online Perbesar

Bandar Lampung – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tidak pernah dilakukan melalui penawaran online menggunakan tautan tidak resmi maupun media sosial. Perseroan memastikan bahwa setiap proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui petugas BRI dan diproses melalui Kantor BRI.

Regional CEO BRI Region 5 Bandar Lampung Andreas Chandra Santoso menyampaikan bahwa maraknya penawaran KUR melalui pesan singkat, tautan digital, hingga akun media sosial merupakan modus penipuan yang menyalahgunakan nama BRI.

“BRI tidak pernah menawarkan ataupun memproses pengajuan KUR secara online melalui tautan tidak resmi, akun pribadi, maupun pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan BRI. Seluruh proses pengajuan KUR hanya dilakukan melalui unit kerja resmi BRI dan diproses langsung oleh petugas BRI resmi,” ujar Andreas.

Andreas menambahkan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan pengajuan KUR melalui Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit, Teras BRI, BRILink Agen, maupun tenaga pemasar resmi BRI yang tersebar di seluruh Indonesia.

BRI juga menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan KUR tidak dipungut biaya apa pun di awal. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan pencairan cepat dengan syarat tidak wajar.

Selain itu, BRI mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah memberikan data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia seperti PIN, kata sandi (password), kode OTP, maupun data pribadi lainnya kepada pihak mana pun. “Setiap permintaan data rahasia nasabah dapat dipastikan merupakan indikasi penipuan. Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi BRI,” tambah Andreas.

BRI mengimbau masyarakat untuk hanya memperoleh informasi melalui kanal resmi perusahaan seperti website resmi BRI, media sosial resmi BRI, maupun Contact BRI 1500017.

“Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan keamanan layanan perbankan, BRI terus memperkuat edukasi literasi keuangan dan kewaspadaan masyarakat, sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menindaklanjuti berbagai modus penipuan yang menyalahgunakan nama perusahaan,” pungkas Andreas.

Baca Lainnya

Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan

17 Juli 2026 - 15:45 WIB

Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar

17 Juli 2026 - 08:31 WIB

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

3 Juli 2026 - 15:00 WIB

Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan SDM Melalui Ketahanan Keluarga

2 Juli 2026 - 20:03 WIB

Trending di Berita Utama