Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Drainase Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam di Way Kanan Slamet Riadi Gagas Samsat Drive Thru, Bupati Lampung Selatan Dukung Penuh Optimalisasi PAD PKBI Lampung Gelar Safari Ramadhan di LPKA Bandar Lampung IJP Lampung Segera Gelar Pemilihan Ketua Baru Periode 2025-2028 Gubernur Lampung Cairkan THR Rp125 Miliar untuk ASN, PPPK, dan Tunjangan Keagamaan bagi Tenaga Non-ASN

Bandar Lampung

Apriliati Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021

badge-check


					Apriliati Gelar Sosperda Nomor 2 Tahun 2021 Perbesar

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati menggelar sosialisasi peraturan daerah di kelurahan Langkapura Kota Bandar Lampung, Selasa (30/01/2024).

Dikatakannya, memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi tugas serta peran penting pemerintah legislatif maupun eksekutif, dalam menjaga masyarakat di provinsi Lampung.

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung memprogramkan sosialisasi yang menyentuh pada masyarakat langsung, untuk dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang meluas.

Aprilliati yang merupakan salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Kota Bandarlampung melangsungkan sosialisasi peraturan daerah nomor 2 tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

Anggota komisi V DPRD Lampung ini juga menegaskan mungkin saja kasus tersebut dapat terus meningkat jika korban dari kekerasan tersebut berani untuk melaporkan,”ungkapnya.

Baca Lainnya

PKBI Lampung Gelar Safari Ramadhan di LPKA Bandar Lampung

17 Maret 2025 - 12:54 WIB

Wagub Lampung Dukung Sinergi Program LAZISNU untuk Kesejahteraan Masyarakat

17 Maret 2025 - 08:03 WIB

Polresta Bandar Lampung Amankan 21 Pasangan Bukan Suami-Istri dalam Razia Penginapan Ramadan

9 Maret 2025 - 08:10 WIB

Polsek Sukarame Bekuk Residivis Pencuri Kafe dan Warung

9 Maret 2025 - 08:06 WIB

Anggota DPRD Lampung Budiman AS Minta Pemkot Balam Siapkan Anggaran Banjir

8 Maret 2025 - 16:56 WIB

Trending di Bandar Lampung