Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Sahlan Syukur Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 di Desa Purwosari

badge-check


					Anggota DPRD Lampung Sahlan Syukur Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2019 di Desa Purwosari Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahlan Syukur menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Purwosari, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu, 19 Agustus 2023. Dalam kesempatan ini, Sahlan membawa Perda Nomor. 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainya.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar. Dengan dua Narasumber yakni Dadin Ahmadin dan Ahmad Endang Warsito untuk menyampaikan materi sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa.

Pada sambutanya, Sahlan mengatakan kedatangan nya ke desa Purwosari dalam rangka mensosialisasikan produk hukum yang telah di sepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah Provinsi Lampung.

“Penyalahgunaan Narkotika dan Obat terlarang menjadi ancaman serius yang dapat mengahancurkan generasi bangsa” ujarnya.

“Butuh peran serta dan perhatian kita sebagai masyarakat untuk bersama – sama pemerintah dan aparatur penegak hukum memerangi penyalahgunaan narkotika dengan cara terus memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak – anak” tambahnya lagi.

 

Di dalam perda ini mengatur segala bentuk sanksi bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembiaran terhadap penyebaran dan Penyalahgunaan narkotika.

 

Diketahui, kegiatan sosialisasi peraturan daerah merupakan kegiatan rutin wakil rakyat yang di lakukan setiap bulannya, turun ke daerah pemilihan masing – masing menyapa masyarakat. (Advertorial)

Baca Lainnya

Wakil Ketua IWO Lampung Soroti Pemeriksaan Dinas Kominfo Lamsel oleh Polda

11 April 2025 - 17:34 WIB

Radityo Egi Pratama dan M. Syaiful Anwar Resmi Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

20 Februari 2025 - 10:34 WIB

Bupati Lamsel Terpilih Tindaklanjuti Kasus Pelecehan FR

7 Februari 2025 - 02:12 WIB

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Aribun Sayunis Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Lamsel

28 Januari 2025 - 02:28 WIB

Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami Beri Bantuan Korban Angin Puting Beliung di Merbau Mataram

16 Maret 2024 - 13:18 WIB

Trending di Lampung Selatan