Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Lampung Tengah

Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Laksanakan Reses Tahap I di Kecamatan Seputih Raman

badge-check


					Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Laksanakan Reses Tahap I di Kecamatan Seputih Raman Perbesar

Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Dapil 7 Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi menggelar Reses tahap I tahun 2024, Kamis (18/1/2024).

Kegiatan Reses ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terutama di dapil pemilihan, yang kali ini digelar di Kampung Rama Klandungan, Kampung Ratna Chaton dan Kampung Rejo Asri, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

Reses yang dijadwalkan mulai tanggal 17 Januari hingga 24 Januari 2024 ini dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat.

Ketut Dewi Nadi menjelaskan, bahwa setiap Anggota DPRD Provinsi Lampung saat ini wajib melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

Saat ini semua anggota DPRD Provinsi Lampung sedang melakukan Reses atau turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya, oleh karena itu kami semua anggota DPRD provinsi Lampung hadir di tengah masyarakat untuk mengetahui aspirasi apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini,” ujar Dewi Nadi.

Semua aspirasi akan kami tampung, yang kemudian akan kami usulkan untuk dapat perhatian dari pemerintah dan dinas terkait,” jelas Srikandi PDI-P Lampung ini.

Disampaikannya, sebagai anggota dewan dirinya akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat.

Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemerintah daerah provinsi lampung sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkannya, bahwa Reses adalah kewajiban semua Anggota DPRD dan tidak dicampurkan dengan agenda politik kampanye yang saat ini menjelang Pemilu. (Advertorial)

Baca Lainnya

Wulan Mirza Kunjungi Bocah Penderita Gizi Buruk di Natar: Kita Dampingi Sampai Sembuh

13 September 2025 - 06:41 WIB

Pembunuhan Pelajar SMAN 1 Anak Tuha: JPU Tuntut 20 Tahun, Hakim Tolak Pledoi

23 Juli 2025 - 10:12 WIB

Anggota DPRD Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi Gelar Sosialisasi Pembinaan IPWK di Lamteng

8 Maret 2025 - 16:49 WIB

Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Kota Gajah

27 Februari 2025 - 02:44 WIB

Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Serap Aspirasi Masyarakat Gunung Sugih

27 Februari 2025 - 02:42 WIB

Trending di Lampung Tengah