Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Uncategorized

Anggota DPRD Lampung Ketut Erawan Dikeluhkan Kondisi Jalan Rusak Saat Reses Tahap III ke 12 Desa di Lampung Timur

badge-check


					Anggota DPRD Lampung Ketut Erawan Dikeluhkan Kondisi Jalan Rusak Saat Reses Tahap III ke 12 Desa di Lampung Timur Perbesar

Lampung – Kegiatan reses tahap III juga dilakukan oleh Ketut Erawan yang berkeliling ke dua belas titik kampung di Kabupaten Lampung Timur. Politisi senior PDI Perjuangan ini memulai kegiatan dari desa Tri Tunggal, Kecamatan Waway Karya pada tanggal 1 September 2023.

Secara bergantian Ketut Erawan juga menyapa konstituen nya yang berada di Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, Desa Sambi Rejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur.

Diketahui, kegiatan reses ini di gelar untuk mengetahui kondisi dan persoalan yang terjadi di masyarakat untuk selanjutnya menjadi atensi atau agenda kerja wakil rakyat untuk membantu masyarakatnya.

Selama perjalan reses tahap III ini, mayoritas masyarakat masih mengeluhkan rusaknya jalan yang manjadi urat nadi transportasi dan ekonomi masyarakat Lampung Timur.

“Masyarakat di Lampung Timur masih merasakan rusaknya infrastruktur jalan baik mulai dari jalan usaha tani, jalan lingkungan, jalan kabupaten, jalan provinsi bahkan jalan yang status nya milik pemerintah pusat” ujar Ketut Erawan.

“Semua aspirasi yang muncul dari masyarakat akan menjadi oleh – oleh bagi saya untuk dibahas terlebih dahulu bersama teman – teman di fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung “tambahnya.

Diketahui kegiatan reses tahap III wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung akan berakhir pada tanggal 7 September 2023. Masing – masing wakil rakyat akan memasukan usulan nya ke dalam aplikasi E – Pokir.(Advertorial)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized