Menu

Mode Gelap
Anak Harimau Sumatera Tampil Perdana, Gubernur Lampung Resmikan Nama Grand Final Muli Mekhanai 2026, Gubernur Dorong Generasi Muda Promosikan Lampung PTPN I Regional 7 Tegaskan Langkah Hukum Kasus Pencurian Karet Sudah Proporsional Pemprov Lampung Percepat Eliminasi TBC melalui Kolaborasi Multisektoral Pemprov Lampung Dorong GAPEMBI Jadi Garda Terdepan Penyediaan Pangan Sehat BRILink Agen Hadir di Ujung Keramikan Suoh, Permudah Akses Layanan Keuangan Masyarakat

Hukum

Akhir Tahun ke Maluku Utara, Kemendagri Monev dan Asistensi Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi

badge-check


					Akhir Tahun ke Maluku Utara, Kemendagri Monev dan Asistensi Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi Perbesar

Halmahera Barat – Pada penghujung tahun 2022, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun langsung ke daerah melakukan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi di Provinsi Maluku Utara (22/12/2022).

Provinsi Maluku Utara merupakan salah satu daerah dengan realisasi realisasi APBD terendah dan inflasi daerah paling rendah di Indonesia. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni; Pelaksana Harian (Plh) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Muhammad Valiandra dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Rikie dan Tim Teknis Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagi.

Selain itu, turut hadir dalam acara tersebut dari Pemerintah Daerah antara lain Bupati Halmahera Barat James Uang; Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Halmahera Barat Chuzaemah Djauhar; Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat Robinson Missy; dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera, Camat dan operator Sitem Informasi Pemerintah Daerah ( SIPD)) se-kabupaten setempat.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, pentingnya sosialisasi dan pemahaman pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sebagaimana amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022. “Tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah,” tegas Fatoni.

Dalam sambutannya, Fatoni juga menjelaskan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan penanganan inflasi harus sama dengan mekanisme pandemi Covid-19. “Dan peningkatan kapasitas di bidang pengelolaan keuangan daerah harus lebih fokus, sehingga kalau semua itu dilakukan, maka tata kelola keuangan akan semakin baik dan itu merupakan salah satu kunci untuk menuju sukses,” jelas Fatoni.

Fatoni menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah baik dari segi pendapatan maupun belanja, termasuk administrasi laporan pertanggung jawaban dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). “Kalau tidak benar pertanggungjawabannya ya bisa jadi problem kalau tidak tepat sasaran juga bisa jadi problem pula,” tutur Fatoni.

Fatoni pada kegiatan tersebut menguraikan realisasi APBD baik tingkat nasional maupun tingkat Provinsi Maluku Utara. Selain itu, juga dijelaskan strategi mengatasi rendahnya realisasi APBD, penanganan inflasi dan arah kebijakan penyusunan APBD Tahun 2023.

Baca Lainnya

Tiga Polisi Gugur Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam di Way Kanan

17 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

4 Maret 2025 - 06:19 WIB

BRI Pastikan Simpanan Nasabah Aman Terkait Danantara

28 Februari 2025 - 06:56 WIB

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M Syukron Muchtar Isi Tarhib Ramadan

26 Februari 2025 - 03:19 WIB

Natar Reborn U11 & U12 Sukses Menjuarai GEAS National Championship Cup 8

25 Februari 2025 - 02:48 WIB

Trending di Hukum