Menu

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Bandar Lampung

Polresta dan PGRI Kota Bandar Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Perlindungan Hukum Guru

badge-check


					Polresta dan PGRI Kota Bandar Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Tentang Perlindungan Hukum Guru Perbesar

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Polda Lampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung menandatangani perjanjian kerja sama tentang perlindungan hukum profesi Guru, Selasa, 24 Januari 2023 siang.

Bertempat di Aula SMPN 16 Bandar Lampung, Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M. dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Sekaligus Pembina PGRI Kota Bandar Lampung Hj. Eka Apriana, S.pd, Ketua Pengurus PGRI Kota Bandar Lampung Drs. H. Yuni Herwanto, M. Pd, Para Pengurus PGRI Kota Bandar Lampung, Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung, Perwakilan Kepala Sekolah Tingat SMA, SMP, SD dan TK Se Kota Bandar Lampung.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa.

Dalam Sambutannya, Pembina Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung sekaligus Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung Hj. Eka Apriana, S.pd mengatakan bahwa sangat mengapresiasi dengan terselenggaranya kegiatan perjanjian kerja sama bersama Polresta Bandar Lampung tentang perlindungan hukum terhadap profesi Guru ini.

“Alhamdulilah kegiatan ini terselenggara, jujur sempat tertunda, dan hari ini bisa terlaksana, harapannya ini bisa menjadi edukasi terkait perlindungan hukum terhadap profesi guru” Ucap Hj. Eka Apriana.

Dalam Kesempatan yang sama Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., juga mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan keamanan guru dalam menjalani profesinya, juga sebagai batasan batasan guru agar terhindar dari prilaku tindak kekerasan kepada siswa.

“Pada kesempatan yang baik ini, kita dapat saling mengenal, saling berbagi informasi, apapun itu, dan yang terpenting hubungan silaturahmi dapat terjaga dan kami siap mendampingi bapak ibu sekalian terkait dengan permasalahan permasalahan hukum” imbuh Kombes Pol Ino.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto juga menyinggung terkait prilaku pelajar yang akhir akhir ini marak terjadi di kota Bandar Lampung seperti tawuran antar pelajar dan geng motor.

“Ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama baik orang tua, guru, maupun kami dari Pihak Kepolisian, bagaimana kita mendidik anak anak kita agar tidak terjerumus kepada hal hal yang dapat merugikan dirinya sendiri” Ucap Kombes Pol Ino Harianto.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kapolresta Bandar Lampung dan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung.(*)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Iduladha 2026

26 Mei 2026 - 10:21 WIB

Dari Satu Kambing, Ras Farm Pringsewu Tumbuh Jadi Peternakan Ratusan Ekor Berkat KUR BRI

21 April 2026 - 14:37 WIB

Gubernur Lampung Sambut Dubes Palestina, Tegaskan Solidaritas Kemanusiaan

21 April 2026 - 14:04 WIB

Semangat Hari Kartini, MAN 1 Bandar Lampung Perkuat Karakter Siswi

21 April 2026 - 13:54 WIB

Wagub Lampung Resmikan Layanan Kesehatan Unggulan di RSUD BNH

17 April 2026 - 15:14 WIB

Trending di Bandar Lampung