Menu

Mode Gelap
Prof. Yusuf Barusman Apresiasi WTP ke-11, Soroti Kepemimpinan Bersih dan Profesional Gubernur Mirza Rekor Gemilang! Pemprov Lampung Kantongi WTP ke-11, Bukti Kerja Nyata Menuju Pemerintahan Bersih KNPI Bandar Lampung dan UBL Sepakat Bersinergi Bangun Generasi Muda Unggul di Era Modern RSUD Abdul Moeloek Terapkan Layanan Berbasis KTP, Tanpa Hambatan Status BPJS Silaturahmi Hangat, UML dan Bank Bukopin Buka Peluang Kerja Sama Strategis UML dan DJP Kolaborasi Tanamkan Kesadaran Pajak Sejak Dini di Dunia Kampus

Tanggamus

Wow! Ada pungli pada Program PTSL di Pekon Sinar Galih Ulu belu ?

badge-check


					Wow! Ada pungli pada Program PTSL di Pekon Sinar Galih Ulu belu ? Perbesar

Tanggamus – Masyarakat Pekon Sinar Galih, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus,Menjerit. Program PTSL Kementrian ATR/ BPN melalui Kepala Pekon setempat terindikasi pungli yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Pekon Sinar Galih.

Diketahui, bahwa Kementrian ATR/BPN, memeliki kerjasama dengan Pemerintah Desa, untuk maelakukan percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, Melalui Program yang dinamai PTSL / PRONA.

Dimana, dalam perjalanannya program tersebut atas Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, semua biaya mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah, telah ditanggung oleh APBN alias gratis.

Namun sayang, regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, diduga tidak sejalan dengan praktik kerja dilapangan. Dimana, acuan tersebut malah dibuat bagi para oknum untuk memperdaya rakyat kecil kelas bawah, diduga untuk merauk keuntungan semata, dengan berbagai macam alasan semisal administrasi.

Melalui oknum petugas, yang diberikan kepercayaan untuk menjalankan program ini, ibarat ladang yang menyenangkan, sebab perolehan keuntungan dari pungutan yang dilakukan, lalu kemudian dibagi-bagi oleh susunan pengutus, yang disebut panitia penyelenggara.

Seperti yang terjadi di pekon Sinar Galih,Kecamatan Ulu belu, dimana dalam program yang dimaksud, masyarakat justru dibebankan biaya sebesar Rp.750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), apabila ingin memperoleh sertifikat tanah yang akan di daftarkan dalam program PTSL/PRONA tersebut.

Dikatakan Oleh WI (45) warga Pekon setempat, saat ditemui oleh awak media di kediamannya, jika memang benar, bahwa Pungutan yang disebutkan memang ada,”Kami warga Pekon Sinar Galih ini, pada saat ada program PRONA dimintai uang sebesar Rp.750.000, bang oleh panitia, untuk satu sertifikat tanah yang dibuat,” Ungkapnya,19 Agustus 2023.

Ditambahkan oleh warga tersebut, jika pungutan itu, sudah ditetapkan oleh kepala pekon setempat, dan uang yang diberikan harus Kes, lalu dikumpulkan kepada ketua RT, yang sudah diberikan tugas oleh kepala pekon.

Bukan hanya WI yang buka suara tentang adanya dugaan pungutan ini, RY (28) salah satu warga yang lain, juga ikut membenarkan, jika dirinya juga dikenakan tarif yang sama,” Iya bang setau saya kan PRONA itu gratis, kok saya dan masyarakat lainnya dimintai uang bayaran Rp.750.000 juga, bayangin aja bang berapa yang daftar untuk program PTSL ini” Jelasnya RY, pada awak media yang datang

Masyarakat setempat geger, dan menilai bahwa pungutan itu sangat besar, sehingga sangat membebankan bagi warga yang berpenghasilan rendah, terutama pasca pandemi covid 19, dimana pendapatan masyarakat semakin tak menentu disebabkan ekonomi yang sulit, malah ada program yang sejati gratis juatru dinpungut biaya.

Masyarakat berharap, kepada aparat penegak hukum (APH), untuk bisa turun langsung, memantau kegiatan PTSL yang sedang di jalankan di Pekon Sinar Galih, jika memang pungutan yang dimaksud dimata hukum salah, kenapa Praktiknya justru terjadi pekon setempat.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Pekon Sinar Galih, Saat ditemui di kantor dan di rumahnya beliau tidak ada ditempat.(Zay)

Baca Lainnya

Ustadz Abdul Somad: Tanggamus, Tangga Menuju Surga

28 April 2025 - 17:27 WIB

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus: Sambutan Perdana Bupati Terpilih Moh Saleh Asnawi

7 Maret 2025 - 13:31 WIB

Presiden Prabowo Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

22 Februari 2025 - 14:55 WIB

Diikuti 32 Tim, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 

24 Oktober 2024 - 13:02 WIB

Kabupaten Tanggamus Raih Penghargaan EPSS 2024

22 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Trending di Tanggamus