Menu

Mode Gelap
PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung Pemprov Lampung Pastikan Penyerahan SK PPPK Sesuai Jadwal BKN Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Sumatera, Sekdaprov Hadiri Rakor Inflasi Nasional Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja Festival Krakatau 2025 Resmi Ditutup, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Kolaborasi Budaya Krakatau Run 2025: Sehat, Meriah, Mendunia

Uncategorized

Wiyadi Sambangi SMAN 5 Bandar Lampung, Bantu Siswi yang Ijazahnya Ditahan karena Nunggak

badge-check


					Wiyadi Sambangi SMAN 5 Bandar Lampung, Bantu Siswi yang Ijazahnya Ditahan karena Nunggak Perbesar

Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandarlampung Wiyadi Menyambangi SMAN 5, terkait aduan masyarakat soal adanya penahanan ijazah karena belum membayar uang Komite.

Wiyadi mengatakan, kedatangan dirinya ini untuk menyelesaikan persoalan atau mencari jalan keluar terkait adanya penahan Ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah kepada siswa yang dinyatakan lulus.

“Saya datang ke sini untuk mencari solusi persoalan wali murid atau siswa yang mengaku ijazahnya ditahan karena tidak bisa melunasi uang komite sekolah,” kata Wiyadi saat diwawancara media. Jumat (19/05).

Menurutnya, uang komite itu diperbolehkan, Namun persoalan ini karena warga kota Bandarlampung yang tidak mampu membayar uang tersebut.

“Saya terpanggil, melihat warga kota Bandarlampung yang tidak mampu membayar uang komite hingga Rp.7 juta bahkan lebih, untuk itu kita meminta kepada pihak sekolah adalah kebijakan untuk siswa yang tidak mampu membayar uang komite,” ungkapnya.

Untuk itu, Kata Politisi PDIP itu mengungkapkan, bahwa hasil pertemuan tersebut pihak sekolah akan membicarakan persoalan ini kepada pimpinan (Kepala Sekolah) .

“Alhamdulillah wakil kepala sekolah bersedia memfasilitasi pada Senin (22/05) mendatang, karena kepala sekolah nya sedang tidak ada ditempat, persoalan ini hanya ada Miss komunikasi, karena pihak sekolah memiliki kebijakan kepada siswa yang tidak mampu,” ucapnya.

Sementara, mantan siswa SMAN 5 tahun 2022 Siti menjelaskan, jika dirinya terkendala soal ijazah yang ditahan, karena belum melunasi uang komite tersebut.

“Kalau Surat Keterangan Lulus (SKL) saya sudah ada, tapi Ijazah ini saya belum terima karena masih ada tunggakan Rp.7 juta, harapan saya ini saya mendapatkan ijazah bisa gratis tanpa membayar,” pungkasnya

Baca Lainnya

Pemkot Bandar Lampung Dukung UMKM Lewat Bantuan Kompor Gas Gratis

11 Juni 2025 - 10:48 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Peran Strategis Fatayat NU dalam Pemberdayaan Perempuan

17 Mei 2025 - 22:21 WIB

KNPI Lampung Turun ke Jalan Bela Palestina

20 April 2025 - 16:06 WIB

Hilirisasi Pertanian Jadi Fokus 100 Hari Kerja Gubernur

20 April 2025 - 12:43 WIB

The Next Arhan Asal Lampung! Fabio Azka Disambut Gubernur Usai Tampil Gacor di Timnas U-16

20 April 2025 - 12:39 WIB

Trending di Uncategorized