Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Intensifkan Pengawasan Pasar, Harga dan Keamanan Pangan Jelang Idulfitri Terjaga Tinjau Pasar Kangkung, Wagub Lampung Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Pangan Jelang Idulfitri 1447 H Tiga Dekade Jalan Rusak, Gubernur Mirza Mulai Perbaikan Ruas Rawa Pitu Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni Dikebut, Gubernur Soroti Kendaraan ODOL Peluncuran Koran IJP, Gubernur Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan Jelang Mudik, Gubernur Lampung Tinjau Perbaikan Jalan di Pesawaran

Uncategorized

Wiyadi Sambangi SMAN 5 Bandar Lampung, Bantu Siswi yang Ijazahnya Ditahan karena Nunggak

badge-check


					Wiyadi Sambangi SMAN 5 Bandar Lampung, Bantu Siswi yang Ijazahnya Ditahan karena Nunggak Perbesar

Bandar Lampung – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandarlampung Wiyadi Menyambangi SMAN 5, terkait aduan masyarakat soal adanya penahanan ijazah karena belum membayar uang Komite.

Wiyadi mengatakan, kedatangan dirinya ini untuk menyelesaikan persoalan atau mencari jalan keluar terkait adanya penahan Ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah kepada siswa yang dinyatakan lulus.

“Saya datang ke sini untuk mencari solusi persoalan wali murid atau siswa yang mengaku ijazahnya ditahan karena tidak bisa melunasi uang komite sekolah,” kata Wiyadi saat diwawancara media. Jumat (19/05).

Menurutnya, uang komite itu diperbolehkan, Namun persoalan ini karena warga kota Bandarlampung yang tidak mampu membayar uang tersebut.

“Saya terpanggil, melihat warga kota Bandarlampung yang tidak mampu membayar uang komite hingga Rp.7 juta bahkan lebih, untuk itu kita meminta kepada pihak sekolah adalah kebijakan untuk siswa yang tidak mampu membayar uang komite,” ungkapnya.

Untuk itu, Kata Politisi PDIP itu mengungkapkan, bahwa hasil pertemuan tersebut pihak sekolah akan membicarakan persoalan ini kepada pimpinan (Kepala Sekolah) .

“Alhamdulillah wakil kepala sekolah bersedia memfasilitasi pada Senin (22/05) mendatang, karena kepala sekolah nya sedang tidak ada ditempat, persoalan ini hanya ada Miss komunikasi, karena pihak sekolah memiliki kebijakan kepada siswa yang tidak mampu,” ucapnya.

Sementara, mantan siswa SMAN 5 tahun 2022 Siti menjelaskan, jika dirinya terkendala soal ijazah yang ditahan, karena belum melunasi uang komite tersebut.

“Kalau Surat Keterangan Lulus (SKL) saya sudah ada, tapi Ijazah ini saya belum terima karena masih ada tunggakan Rp.7 juta, harapan saya ini saya mendapatkan ijazah bisa gratis tanpa membayar,” pungkasnya

Baca Lainnya

Peluncuran Koran IJP, Gubernur Tegaskan Pers Mitra Strategis Pembangunan

2 Maret 2026 - 15:52 WIB

Kadis BMBK, Taufikullah Pastikan Jalan Provinsi Aman Dilalui Selama Arus Mudik

23 Februari 2026 - 17:26 WIB

Manfaatkan Lokasi Strategis di Dekat Tol, Agen BRILink Koperasi Merah Putih Ini Berhasil Hidupkan Ekonomi Desa

13 November 2025 - 13:03 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Regulasi Daerah

10 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Gubernur Mirza: Pemerintahan Bersih dan Digital Jadi Kunci Kepercayaan Publik

10 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Trending di Uncategorized