Menu

Mode Gelap
Menata Unila agar Berakar di Lampung, Mandiri, Berdampak bagi Negeri, dan Berjejaring dengan Dunia Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal dan Kadis DLH Emilia Terima Audiensi Perwakilan Unras Masyarakat Sukadamai

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Lampung Yozi Rizal dan Kadis DLH Emilia Terima Audiensi Perwakilan Unras Masyarakat Sukadamai Perbesar

Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, SH dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Emilia Kusumawati menerima audiensi perwakilan unjuk rasa ((Unras)dari masyarakat Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Rabu (13/3/2024) di ruang Bapemperda DPRD, setempat.

Sekitar 7-10 Perwakilan unjuk rasa masyarakat dari desa tersebut menyampaikan persoalan mengenai dampak pendirian Pabrik Pengolahan Crude Palm Oil (CPO) atau pengolahan minyak kelapa sawit mentah di daerahnya, yang di duga perizinannya legal.

“Dimana masyarakat menyebut pendirian pabrik menimbulkan limbah dan polusi yang berdampak pada lingkungan sekitar dan perizinannya legal,” ungkapnya.

Pabrik tersebut, berada tepatnya di Dusun XI, Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung bersama dinas-dinas terkait seperti, Dinas Lingkungan Hidup, dinas BPMD Perizinan Terpadu Satu Atap (PTSP) Provinsi Lampung yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Yudi Alfadri, menanggapi penyampaian tersebut rencananya akan membuat agenda untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan.

“Setelah kami mendengarkan berbagai permasalahan kami melihat bahwa keberadaan pabrik tersebut tidak memiliki izin resmi dan ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, ini telah kami sampaikan kepada perwakilan Unras guna mencari solusi terbaik terhadap kedua belah pihak,” kata Yozi Rizal.

Menurutnya, DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Lampung tentu tidak lepas tangan, karena itu akan melakukan koordinasi kepada Pemda setempat, tandasnya. (*)

Baca Lainnya

BKK Kelas I Panjang dan Seluruh Insan Maritim Susun Dokumen Rencana Kontingensi di Pelabuhan Teluk Semaka

11 Agustus 2026 - 13:14 WIB

YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah

12 Juni 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Trending di Uncategorized