UML.AC.ID – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pelayanan Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) menjalin kerja sama bidang kekayaan intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung secara serentak dalam agenda What’s Up Camous Call Out. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama yang dilakukan di Kanwil Kemenkum Lampung.
Salah satu langkah nyata dari upaya tersebut adalah penandatanganan MoU dan PKS dilakukan Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung, Dr. Marzuki, S.E., M.M. dengan Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurakhman, S.Sos., S.H., M.Si.

Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung, Dr. Marzuki, S.E., M.M. mengatakan, UML siap membangun kerjasama yang bertujuan produktif, efektif, dan sinergis antara berbagai pihak memang sedang diupayakan oleh Universitas Muhammadiyah Lampung dengan seluruh unit kerjanya.
“Penandatangan MoU dan PKS ini ditujukan untuk Pusat HKI, Paten, dan Publikasi Ilmiah segera melakukan kegiatan tindak lanjut terkait pemanfaatan sistem informasi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kemenkum” ujarnya sesaat setelah acara penandantanganan MoU selesai, Selasa (12/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, 31 Perguruan Tinggi di wilayah Lampung juga melakukan penandatangan MoU dengan ruang lingkup yang sama yaitu terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat bidang Kekayaan Intelektual.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua institusi untuk mengembangkan tentang pemahaman dan implementasi Sistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung. (Rls)










