Menu

Mode Gelap
KNPI Tuding Pemkot Bandar Lampung Biarkan Kebocoran PAD dan Pelanggaran Tata Ruang Demi Baliho Anak Wali Kota Prof. Warsito Dorong Unila Kembangkan Kampung Prancis sebagai Wujud Kampus Berdampak PRANTARA Indonesia Bagikan Ribuan Masker Gratis, Bantu Warga Lampung Hadapi Debu Vulkanik DPP AKAR Lampung Akan Duduki Kementerian Kehutanan RI, Soroti Pemanfaatan Hutan Register dan Kawasan Konservasi Baliho Anak Wali Kota di Ruang Publik, KNPI Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban oleh Pemkot Bandar Lampung Dekranasda Lampung Gandeng Pelaku Usaha Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Berita Utama

UML Jalin Kerja Sama dengan Kemenkum Lampung, Perkuat Pemahaman Kekayaan Intelektual

badge-check


					UML Jalin Kerja Sama dengan Kemenkum Lampung, Perkuat Pemahaman Kekayaan Intelektual Perbesar

UML.AC.ID – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pelayanan Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) menjalin kerja sama bidang kekayaan intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung secara serentak dalam agenda What’s Up Camous Call Out. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerjasama yang dilakukan di Kanwil Kemenkum Lampung.

Salah satu langkah nyata dari upaya tersebut adalah penandatanganan MoU dan PKS dilakukan Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung, Dr. Marzuki, S.E., M.M. dengan Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurakhman, S.Sos., S.H., M.Si.

Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung, Dr. Marzuki, S.E., M.M. mengatakan, UML siap membangun kerjasama yang bertujuan produktif, efektif, dan sinergis antara berbagai pihak memang sedang diupayakan oleh Universitas Muhammadiyah Lampung dengan seluruh unit kerjanya.

“Penandatangan MoU dan PKS ini ditujukan untuk Pusat HKI, Paten, dan Publikasi Ilmiah segera melakukan kegiatan tindak lanjut terkait pemanfaatan sistem informasi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Kemenkum” ujarnya sesaat setelah acara penandantanganan MoU selesai, Selasa (12/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, 31 Perguruan Tinggi di wilayah Lampung juga melakukan penandatangan MoU dengan ruang lingkup yang sama yaitu terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian, pengkajian dan pengabdian kepada masyarakat bidang Kekayaan Intelektual.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua institusi untuk mengembangkan tentang pemahaman dan implementasi Sistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung. (Rls)

Baca Lainnya

Prof. Warsito Dorong Unila Kembangkan Kampung Prancis sebagai Wujud Kampus Berdampak

6 September 2026 - 23:17 WIB

PRANTARA Indonesia Bagikan Ribuan Masker Gratis, Bantu Warga Lampung Hadapi Debu Vulkanik

6 September 2026 - 07:24 WIB

DPP AKAR Lampung Akan Duduki Kementerian Kehutanan RI, Soroti Pemanfaatan Hutan Register dan Kawasan Konservasi

5 September 2026 - 09:38 WIB

Baliho Anak Wali Kota di Ruang Publik, KNPI Soroti Dugaan Tebang Pilih Penertiban oleh Pemkot Bandar Lampung

4 September 2026 - 16:31 WIB

Dekranasda Lampung Gandeng Pelaku Usaha Dorong Kuliner Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

4 September 2026 - 16:05 WIB

Trending di Berita Utama