Menu

Mode Gelap
Bangga! UBL Tampil di Panggung Internasional CRIF 2025 Bawa Misi Iklim Kota Bandar Lampung QRIS BRI, Nafas Baru UMKM di Era Digital SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan Dunia Usaha Prof. Yusuf Barusman Apresiasi WTP ke-11, Soroti Kepemimpinan Bersih dan Profesional Gubernur Mirza Rekor Gemilang! Pemprov Lampung Kantongi WTP ke-11, Bukti Kerja Nyata Menuju Pemerintahan Bersih Perpustakaan Provinsi Kini Bernama Zainal Abidin Pagaralam

Berita Utama

Tim Sukses Pasangan Calon Qudratul-Hankam Terlibat Praktik Money Politic di Tulang Bawang

badge-check


					Tim Sukses Pasangan Calon Qudratul-Hankam Terlibat Praktik Money Politic di Tulang Bawang Perbesar

Masyarakat Kampung Tri Rejo Mulyo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, menangkap seorang anggota tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02, Qudratul-Hankam. Penangkapan ini terjadi setelah warga menemukan 30 amplop berisi uang pecahan Rp50.000 yang diduga siap dibagikan kepada masyarakat setempat.

Pelaku yang berinisial N mengaku bahwa ia diperintahkan oleh koordinator kampung bernama Pak Tukino untuk membagikan amplop tersebut. “Saya diperintahkan untuk membagikan amplop berisi uang Rp50.000 kepada 30 orang yang namanya sudah didata sebelumnya oleh tim,” ujar N. Ia juga dengan terang-terangan mengungkapkan bahwa penerima amplop diarahkan untuk memilih pasangan Qudratul-Hankam pada Pilkada serentak.

Penangkapan N mengindikasikan adanya praktik money politic yang terstruktur dan terencana oleh tim sukses pasangan calon nomor 02. Kasus ini hanya bagian kecil dari dugaan pelanggaran yang mungkin lebih luas di wilayah Tulang Bawang.

Praktik kotor ini mencoreng pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Tulang Bawang. Masyarakat meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi hukum kepada para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Saat ini, N telah diamankan oleh masyarakat dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar menjaga integritas demokrasi dan melawan segala bentuk praktik politik uang.

Baca Lainnya

QRIS BRI, Nafas Baru UMKM di Era Digital

23 Mei 2025 - 13:29 WIB

SMKN 4 Bandar Lampung Persiapkan Lulusan Dapat Bersaing di Industri dan Dunia Usaha

23 Mei 2025 - 10:22 WIB

Prof. Yusuf Barusman Apresiasi WTP ke-11, Soroti Kepemimpinan Bersih dan Profesional Gubernur Mirza

23 Mei 2025 - 08:04 WIB

Rekor Gemilang! Pemprov Lampung Kantongi WTP ke-11, Bukti Kerja Nyata Menuju Pemerintahan Bersih

23 Mei 2025 - 06:06 WIB

Perpustakaan Provinsi Kini Bernama Zainal Abidin Pagaralam

23 Mei 2025 - 05:13 WIB

Trending di Berita Utama