Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Berita Utama

* Soal Sirekap, Ini kata Politisi Senior Ismet Roni

badge-check


					* Soal Sirekap, Ini kata Politisi Senior Ismet Roni Perbesar

Golkar Lampung perintahkan para calegnya tidak ikut-ikutan gaduh dan membuat asumsi sendiri terkait perolehan suara yang tertera dalam Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU RI.

Lebih baik, kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet, Senin, (26-2-2024), para caleg memonitor serta berkoordinasi dengan para saksi yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Jangan terlalu percaya dengan data Sirekap atau kabar apapun yang beredar terkait perolehan suara, katanya. Alasan Ismet, sudah ada pihak mengurus hal tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita tunggu hasil yang sebenarnya nanti, tolong sabar menunggu hasil pleno dari KPU, tugas caleg memonitor serta berkoordinasi dengan para saksi di masing-masing kabupaten/kota,” tegas Anggota DPRD Lampung.

Terkait rekapitulasi penghitungan suara, KPU Provinsi Lampung sudah mengumumkan secara resmi bahwa rekapitulasi hasil perolehan suara dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan. kabupaten/
kota, provinsi, sampai nasional.

Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Sampai saat ini rekapitulasi masih berproses sejak 15 Februari sampai dengan 2 Maret 2024.

Dalam keterangan resmi tersebut juga menyatakan Sirekap bukan alat yang menjadi acuan untuk menetapkan perolehan suara peserta Pemilu. Sesuai Keputusan Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap hanya alat bantu.

Dasar penetapan perolehan suara tetap menggunakan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, tulis KPU Lampung dalam keterangan resminya

Baca Lainnya

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026

4 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital

4 Juni 2026 - 10:19 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo

4 Juni 2026 - 10:17 WIB

Trending di Berita Utama