Menu

Mode Gelap
Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026 Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan SDM Melalui Ketahanan Keluarga Gubernur Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Bangun Lampung Maju Wagub Jihan Jadikan Nobar Piala Dunia Momentum Perkuat Silaturahmi dan UMKM Buka PKL PMII, Wagub Jihan Tekankan Pentingnya Mencetak Pemimpin Masa Depan

Berita Utama

* Soal Sirekap, Ini kata Politisi Senior Ismet Roni

badge-check


					* Soal Sirekap, Ini kata Politisi Senior Ismet Roni Perbesar

Golkar Lampung perintahkan para calegnya tidak ikut-ikutan gaduh dan membuat asumsi sendiri terkait perolehan suara yang tertera dalam Sistem informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU RI.

Lebih baik, kata Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung Ismet, Senin, (26-2-2024), para caleg memonitor serta berkoordinasi dengan para saksi yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

Jangan terlalu percaya dengan data Sirekap atau kabar apapun yang beredar terkait perolehan suara, katanya. Alasan Ismet, sudah ada pihak mengurus hal tersebut yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kita tunggu hasil yang sebenarnya nanti, tolong sabar menunggu hasil pleno dari KPU, tugas caleg memonitor serta berkoordinasi dengan para saksi di masing-masing kabupaten/kota,” tegas Anggota DPRD Lampung.

Terkait rekapitulasi penghitungan suara, KPU Provinsi Lampung sudah mengumumkan secara resmi bahwa rekapitulasi hasil perolehan suara dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan. kabupaten/
kota, provinsi, sampai nasional.

Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Sampai saat ini rekapitulasi masih berproses sejak 15 Februari sampai dengan 2 Maret 2024.

Dalam keterangan resmi tersebut juga menyatakan Sirekap bukan alat yang menjadi acuan untuk menetapkan perolehan suara peserta Pemilu. Sesuai Keputusan Pemilihan Umum Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap hanya alat bantu.

Dasar penetapan perolehan suara tetap menggunakan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, tulis KPU Lampung dalam keterangan resminya

Baca Lainnya

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

3 Juli 2026 - 15:00 WIB

Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan SDM Melalui Ketahanan Keluarga

2 Juli 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Mirza Ajak KAHMI dan FORHATI Perkuat Kolaborasi Bangun Lampung Maju

2 Juli 2026 - 15:06 WIB

Wagub Jihan Jadikan Nobar Piala Dunia Momentum Perkuat Silaturahmi dan UMKM

1 Juli 2026 - 23:09 WIB

Trending di Berita Utama