Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Dorong Dapur MBG Serap Produk Petani dan UMKM Lokal Sekdaprov Lampung: Pertahanan Negara Butuh Sinergi Semua Pihak Ketua DPRD Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Desa dan Optimisme Masyarakat Kemenko PMK Dorong Lampung Tengah Jadi Percontohan Kerukunan Umat Beragama Nasional Peringati Hari Buruh Internasional, PT HIM Gelar Donor Darah Gubernur Mirza Dorong Pembiayaan Inovatif Lewat Obligasi dan Sukuk Daerah

Uncategorized

Sekdaprov Lampung : Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 M untuk Gaji PPPK

badge-check


					Sekdaprov Lampung : Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 M untuk Gaji PPPK Perbesar

BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa peningkatan belanja pegawai pada APBD tahun anggaran 2025 disebabkan oleh kewajiban penganggaran gaji PPPK.  “Perlu kami sampaikan bahwa meningkatnya persentase belanja pegawai saat ini lebih disebabkan oleh adanya kewajiban alokasi anggaran kurang lebih Rp400 miliar untuk membayar gaji PPPK,” ujar Marindo , Selasa (19/8/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi masukan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, yang meminta pemerintah provinsi melakukan rasionalisasi belanja pegawai karena dianggap telah melampaui batas maksimal 30 persen dari total belanja daerah sesuai rambu-rambu kebijakan fiskal.

Marindo menjelaskan, kebijakan pengangkatan PPPK merupakan program nasional pemerintah pusat. Penetapan formasi PPPK beserta nomor induk kepegawaian mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran gaji di APBD, sehingga berimplikasi pada meningkatnya komposisi belanja pegawai dalam struktur anggaran.

 

“Hal ini dialami tidak hanya oleh Provinsi Lampung, tetapi juga oleh banyak pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Meski demikian, kami tetap memastikan APBD disusun secara sehat dan tetap mengutamakan keberpihakan terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Marindo juga menegaskan bahwa Pemprov Lampung menghargai pandangan konstruktif DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan kemitraan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Masukan DPRD kami terima sebagai bentuk sinergi kelembagaan. Kami akan terus melakukan efisiensi belanja operasional, memperkuat belanja pembangunan, serta menyusun kebijakan belanja yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Sekdaprov. (**)

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized