Menu

Mode Gelap
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

Berita Utama

Sekdaprov Hadiri Paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat II

badge-check


					Sekdaprov Hadiri Paripurna DPRD Lampung Pembicaraan Tingkat II Perbesar

BANDAR LAMPUNG —– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II dalam rangka laporan Panitia Khusus dan Bapemperda DPRD terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Provinsi Lampung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/1/2024).

Dalam Rapat Paripuran tersebut juga disampaikan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Sekdaprov Fahrizal, Gubernur Arinal mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota Dewan atas telah disetujuinya beberapa Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam rangka penerapan/pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Daerah tersebut, ia mengatakan bahwa akan menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah pelaksana Peraturan Daerah terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan seperti menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Peraturan Daerah terkait.

Gubernur Arinal juga menginstruksikan untuk melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Peraturan Daerah.

“Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan pada hari ini sebelum diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Lampung akan dilakukan fasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri,” lanjutnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa saran dan catatan yang disampaikan oleh Bapemperda sehubungan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah akan menjadi perhatian untuk kemudian diterjemahkan dalam bentuk kebijakan selanjutnya.(*)

Baca Lainnya

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong

17 Juni 2026 - 06:43 WIB

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur

12 Juni 2026 - 06:49 WIB

BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

12 Juni 2026 - 06:38 WIB

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Trending di Berita Utama