Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan untuk Konektivitas Optimal IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni Ketua IWO Lampung Timur Desak Inspektorat Tindak Kepala Desa Braja Mulya Terkait Tunggakan Siltap Mendagri dan Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran 2025 BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024

Uncategorized

Sahlan Sosialisasikan Efek Narkoba Pada Pemuda Lampung Selatan

badge-check


					Sahlan Sosialisasikan Efek Narkoba Pada Pemuda Lampung Selatan Perbesar

Lampung Selatan, Atrium.id— Rutinitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, menyampaikan dan mensosialisasikan sejumlah produk hukum yang dibuat dan disepakati oleh pemerintah daerah terus dilakukan. Hal tersebut bertujuan, memberikan edukasi dan pemahaman yang matang bagi masyarakat disemua tingkatan.

Seperti halnya, Anggota Komisi IV DPRD Lampung Sahlan Syukur, yang secara tegas menyampaikan bahwa narkoba hanya memberikan efek bahagia sementara bagi penggunanya. Namun, hal tersebut tidak sebanding dengan efek negatif yang akan didapatkan.

“Narkoba itu hanya memberikan efek bahagia sebentar. Ia memancing untuk mengeluarkan hormon bahagia sementara bagi tubuh pengguna. Namun, hal tersebut tak sesuai dengan resikonya,” kata Sahlan Syukur, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Dihadapan masyarakat Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan. Kamis (21/07/2022).

Lebih lanjut Bang Aan sapaan akrabnya meminta kepada semua peserta yang mayoritas pemuda dan pemudi, untuk bersama menjauhi narkoba. Karena, ketika sudah terjebak dan berkepanjangan, berdampak pada rusaknya syaraf, mental terganggu dan masih banyak yang lainnya.

“Untuk itu, sejak dini saya minta hindari dan jauhi Narkoba. Masa depan kalian, pemuda – pemudi bisa suram,” tegas Sahlan

Ditempat yang sama, Ustaz Suparman selaku narasumber menjelaskan, bagi orang yang telah terlanjur dan sering menggunakan narkoba, berpotensi mendekam di penjara dan berbahaya bagi lingkungan sekitarnya.

“Anak muda nih biasanya, kalau udah pakai narkoba suka ngajakin kawannya. Kan anak muda gak bisa ditantang. Awal coba-coba, kemudian keterusan. Kalau sudah begitu potensi kena bui, dan itu bukan jaminan seorang pengguna akan berhenti. Yang sudah rehabilitasi pun kadang balik lagi pakai,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber kedua. Nur Prima Qurbani mengatakan pada awalnya zat yang ada pada narkoba digunakan dalam dunia medis untuk menghilangkan rasa sakit saat operasi. Namun, hal tersebut disalahgunakan oleh orang yang bertanggungjawab. Oleh karena itu, pihaknya mengajak agar seluruh peserta yang hadir pada kegiatan, untuk menjauhi narkoba dengan banyak mengikuti kegiatan positif yang ada di masyarakat.

“Banyak berkegiatan positif akan menciptakan lingkungan pertemanan yang sehat. Dalam pergaulan juga perlu ada batasan, dan yang terakhir jangan jauh dari agama. Mudah-mudahan kita terhindar dari hal-hal negatif seperti narkoba,” tegasnya.

Baca Lainnya

Slamet Riyadi Dorong Digitalisasi Pajak, Targetkan Peningkatan Partisipasi Wajib Pajak di Lampung Timur

7 Maret 2025 - 12:30 WIB

Gerak Syariah 2025: Wagub Jihan Nurlela Buka Acara Gebyar Ramadan Keuangan Syariah di Lampung

7 Maret 2025 - 12:20 WIB

Ketua DPRD Lampung Hadiri Serah Terima Kepala BPK Lampung

6 Maret 2025 - 17:04 WIB

Anggota DPRD Lampung Fauzi Heri Apresiasi Kinerja Tiga Kepala Daerah Atasi Banjir

6 Maret 2025 - 17:01 WIB

Komisi IV DPRD Lampung Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur

6 Maret 2025 - 16:59 WIB

Trending di Uncategorized