Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Uncategorized

Sahlan Sosialisasikan Efek Narkoba Pada Pemuda Lampung Selatan

badge-check


					Sahlan Sosialisasikan Efek Narkoba Pada Pemuda Lampung Selatan Perbesar

Lampung Selatan, Atrium.id— Rutinitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, menyampaikan dan mensosialisasikan sejumlah produk hukum yang dibuat dan disepakati oleh pemerintah daerah terus dilakukan. Hal tersebut bertujuan, memberikan edukasi dan pemahaman yang matang bagi masyarakat disemua tingkatan.

Seperti halnya, Anggota Komisi IV DPRD Lampung Sahlan Syukur, yang secara tegas menyampaikan bahwa narkoba hanya memberikan efek bahagia sementara bagi penggunanya. Namun, hal tersebut tidak sebanding dengan efek negatif yang akan didapatkan.

“Narkoba itu hanya memberikan efek bahagia sebentar. Ia memancing untuk mengeluarkan hormon bahagia sementara bagi tubuh pengguna. Namun, hal tersebut tak sesuai dengan resikonya,” kata Sahlan Syukur, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya. Dihadapan masyarakat Desa Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan. Kamis (21/07/2022).

Lebih lanjut Bang Aan sapaan akrabnya meminta kepada semua peserta yang mayoritas pemuda dan pemudi, untuk bersama menjauhi narkoba. Karena, ketika sudah terjebak dan berkepanjangan, berdampak pada rusaknya syaraf, mental terganggu dan masih banyak yang lainnya.

“Untuk itu, sejak dini saya minta hindari dan jauhi Narkoba. Masa depan kalian, pemuda – pemudi bisa suram,” tegas Sahlan

Ditempat yang sama, Ustaz Suparman selaku narasumber menjelaskan, bagi orang yang telah terlanjur dan sering menggunakan narkoba, berpotensi mendekam di penjara dan berbahaya bagi lingkungan sekitarnya.

“Anak muda nih biasanya, kalau udah pakai narkoba suka ngajakin kawannya. Kan anak muda gak bisa ditantang. Awal coba-coba, kemudian keterusan. Kalau sudah begitu potensi kena bui, dan itu bukan jaminan seorang pengguna akan berhenti. Yang sudah rehabilitasi pun kadang balik lagi pakai,” tegasnya.

Sementara itu, narasumber kedua. Nur Prima Qurbani mengatakan pada awalnya zat yang ada pada narkoba digunakan dalam dunia medis untuk menghilangkan rasa sakit saat operasi. Namun, hal tersebut disalahgunakan oleh orang yang bertanggungjawab. Oleh karena itu, pihaknya mengajak agar seluruh peserta yang hadir pada kegiatan, untuk menjauhi narkoba dengan banyak mengikuti kegiatan positif yang ada di masyarakat.

“Banyak berkegiatan positif akan menciptakan lingkungan pertemanan yang sehat. Dalam pergaulan juga perlu ada batasan, dan yang terakhir jangan jauh dari agama. Mudah-mudahan kita terhindar dari hal-hal negatif seperti narkoba,” tegasnya.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized