Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghozali bergerak cepat dalam rangka mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan pengondisian tenaga kebersihan (cleaning service) outsourcing di Rumah Sakit plat merah tersebut. “Saya baru mengetahui informasi ini. Setelah mendapat informasi dan telah menindaklanjuti. Satuan Pengawas Internal (SPI), mulai sore ini SPI juga melakukan investigasi dan melakukan audit,” kata Imam Ghozali yang menjabat Wakil Direktur Bidang Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang ini saat dihubungi, Selasa (3/6).

Imam Ghozali menegaskan dengan diturunkan tim SPI ini untuk meluruskan atas informasi kebenaran itu. “Kami menganut asas praduga tak bersalah dan memberi kesempatan untuk SPI. Atas temuan Fagas ini, dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran,” tambahnya.
Untuk sementara, Imam Ghozali sudah mengganti PPPK yang di sangkakan kepada staf yang lain. “Doakan semoga RSUDAM bersih dari kolusi dan pungli,” demikian harapan Plt Direktur RSUDAM ini.
Sebelumnya, LSM Fagas mendorong Imam Ghozali yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), menggantikan dr. Lukman Pura untuk uji nyali kepada Mayarakat Lampung dalam wujud pemerintah yang baik.
Kata Fagas, Imam Ghozali harus selalu menjaga kualitas pelayanan di RSUDAM, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mewujudkan birokrasi yang responsif, profesional, dan berintegritas tinggi serta menyelesaikan semua permasalahan yang selama ini terjadi di lingkungan RSUDAM,
Tak terkecuali praktik dugaan pungutan liar (pungli) dan pengondisian tenaga kebersihan outsourcing di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung yang terkuak ke permukaan. Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung melontarkan tudingan tajam bahwa proses perekrutan tenaga cleaning service dan housekeeping diduga telah dimonopoli oleh internal rumah sakit, tepatnya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jasa Kebersihan dan Housekeeping.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FAGAS pihak penyedia jasa kebersihan hanya berperan sebagai formalitas dalam pengangkatan pegawai. Nama-nama calon tenaga kerja disebut telah ditentukan terlebih dahulu oleh PPK, lalu diserahkan begitu saja kepada pihak penyedia untuk diakomodir tanpa proses rekrutmen mandiri. “Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi ada indikasi kuat praktik kotor yang sudah berjalan sistematis dan terstruktur. Kami mendapati penyedia tidak punya keleluasaan merekrut tenaga kerja, semua sudah dikondisikan,” ungkap Koordinator Lapangan FAGAS, Wahyu Setiawan.
Tak hanya itu, sejumlah tenaga kebersihan outsourcing yang ditemui FAGAS mengaku diminta memberikan sejumlah uang agar bisa bekerja di RSUDAM. Nilainya bervariasi, tergantung posisi dan kedekatan dengan oknum terkait. “Kami telah kumpulkan cukup bukti, mulai dari pengakuan korban hingga video visusal. Ini akan kami serahkan ke aparat penegak hukum. melakukan aksi demonstrasi dalam waktu dekat,” tegas Wahyu.
FAGAS juga sudah melaporkan temuan ini ke Inspektorat Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Menurut mereka, keterlibatan oknum ASN dalam praktik tersebut patut ditelusuri lebih lanjut karena mencoreng citra pelayanan publik di sektor kesehatan. (**)