Lampung – Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung dr. H. Lukman Pura. Sp.Pd.KGH. MHSM dan Direktur RSUP Dr. Muhammad Husein Palembang menandatangani nota kesepahaman tentang kerjasama pengampuan program diabetes melitus, penyakit infeksi emerging, penyakit respirasi dan tuberkulosis.
Penandatangan MoU dilakukan di Palembang, Rabu, 22 Mei 2024 lalu.

Direktur RSUDAM dr Lukman Pura merasa sangat bersyukur atas penanda tangan nota kesepahaman ini.
Karena selanjutnya RSUP Muhammad Husein Palembang sebagai rumah sakit yang dimiliki Kementerian Kesehatan RI menjadi pengampu bagi RSUD Dr. H. Abdul muluk Provinsi Lampung dalam program Pengampuan.
Program pengampunan itu meliputi bidang pendidikan dan pengembangan SDM serta pelayanan penyakit di atas.
“Berikutnya RSUDAM akan menjadi rumah sakit pengampu untuk rumah sakit yang ada kabupaten kota di provinsi Lampung. Ini semua bertujuan untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit di Provinsi Lampung,” kata dr Lukman Pura dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Mei 2024 dilansir dari Tribun Lampung.
Dengan begitu, Lukman Pura berharap
kedepannya RSUDAM tidak perlu merujuk pasien keluar dari provinsi Lampung untuk mendapatkan pelayanan.
“Karena dengan pengampuan ini layanan rumah sakit yang lengkap sudah tersedia di Provinsi Lampung, yakni RSUDAM,” tandas Lukman Pura. (*)