Lampung Timur – Pekan lalu, keluarga korban demam berdarah dengue (DBD) melaporkan kepada jurnalis harian Pikiran Lampung wilayah Lampung Timur bahwa salah satu warga Dusun Kuripan, Desa Sukadana, diduga mengidap DBD. Pasien bernama Ferdawati, warga setempat, dikabarkan mengalami gejala DBD namun belum mendapatkan tindakan medis maupun penyemprotan fogging dari pihak terkait.
Pihak jurnalis telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Danramil dan Puskesmas Sukadana, dan meneruskan permintaan kepada Dinas Kesehatan setempat untuk segera dilakukan fogging. Namun hingga berita ini disampaikan, belum ada tindakan yang dilakukan.

Merespons lambatnya penanganan, Romli, suami dari pasien Ferdawati, akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Timur, Azzoheri ZA, pada Kamis (10/04/2025).
Ketua IWO Lamtim langsung menindaklanjuti dengan menghubungi Camat Sukadana, Hendra Septiawan. Mendapat laporan tersebut, Camat langsung bergerak cepat dengan menginstruksikan Puskesmas Sukadana untuk segera turun ke lapangan.
Pada Jumat (11/04/2025), tim dari Puskesmas Sukadana yang dipimpin oleh Kris Tukijananto langsung melakukan pemeriksaan ke kediaman Romli serta rumah warga lain, Arif Efendi, yang anaknya juga diduga mengidap DBD.
> “Hari ini kami melakukan pengecekan lokasi dan pendataan pasien yang diduga DBD. Ada dua warga yang diperiksa, dan kami masih menunggu hasil laboratorium untuk memastikan apakah positif DBD atau tidak. Setelah hasil keluar, kami akan melakukan fogging di sekitar lokasi,” ujar Kris.
Sementara itu, Ketua IWO Lamtim, Azzoheri, menyayangkan lambannya respons dari pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan Lampung Timur.
“Penyakit DBD ini tidak bisa ditunda penanganannya. Seharusnya setiap laporan warga langsung ditindaklanjuti. Minimal, fogging dilakukan segera agar tidak semakin menyebar,” tegasnya.
IWO Lamtim menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga warga mendapatkan penanganan maksimal dari pemerintah daerah.