TANGGAMUS – Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SDN 1 Way Jaha, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, mulai menemukan titik terang. Hasil uji laboratorium UPTD Balai Labkesda Provinsi Lampung memastikan bahwa menu lele goreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercemar bakteri berbahaya, termasuk Salmonella.
Temuan ini memantik reaksi keras publik. Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Tanggamus, Yuliar Baro atau akrab disapa Bang Vero, menilai dapur pengolahan makanan MBG sebagai penyebab utama keracunan.

“Dapur MBG itu jelas kumuh, jorok, dan sama sekali tidak layak! Anak-anak sampai keracunan karena makanan dari dapur seperti kandang ayam. Tidak ada alasan lagi, dapur MBG yang jadi sumber penyakit harus segera ditutup permanen,” tegasnya.
Vero menilai kasus tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kegagalan serius pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan. Ia menekankan, program MBG yang semestinya mendukung gizi anak sekolah justru berbalik membahayakan kesehatan.
“Program makan bergizi itu seharusnya menyehatkan, bukan malah mencelakakan. Kalau dapur masih jorok begini, lebih baik dihentikan saja daripada anak-anak jadi korban,” lanjutnya.
LPKNI Tanggamus, kata Vero, akan mendorong aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas. Selain menindak pengelola dapur MBG, ia juga mendesak agar seluruh dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan segera ditutup.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait hasil laboratorium dan tuntutan penutupan dapur MBG tersebut.










