Menu

Mode Gelap
IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni Ketua IWO Lampung Timur Desak Inspektorat Tindak Kepala Desa Braja Mulya Terkait Tunggakan Siltap Mendagri dan Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Jelang Mudik Lebaran 2025 BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024 Safari Ramadan Gubernur Lampung Perkuat Sinergi Pembangunan di Pringsewu

Berita Utama

Proyek DAK Rp 3,2 Miliar di SMA Negeri 1 Natar Diduga Dikerjakan Rekanan Tak Profesional

badge-check


					Proyek DAK Rp 3,2 Miliar di SMA Negeri 1 Natar Diduga Dikerjakan Rekanan Tak Profesional Perbesar

 

Proyek program pengelolalan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) bidang kontruksi di SMA Negeri 1 Natar, Kabupaten Lampung Selatan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung diduga bermasalah.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV. Gadila Permata senilai Rp. 3,2 Miliar tersebut terindikasi kangkangi Undang – Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pengerjaan proyek, terlihat para pekerja bangunan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti diantaranya, helm keselamatan, Masker, sepatu keselamatan, rompi keselamatan serta sarana lainnya guna melindungi para pekerja agar terhindar dari kecelakaan akibat kelalaian dan kesalahan prosedur kerja. Mirisnya lagi, terlihat beberapa pekerja ada yang menggunakan sandal jepit, yang pastinya sangat membahayakan.

 

Andi, salah seorang pekerja proyek tersebut mengatakan, kegiatan rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Natar yang berlokasi di Jalan Dahlia-V, Nomor III, Kecamatan Natar tersebut sudah berjalan cukup lama. “Sudah sebulan mas, baru sebagian. Atap sudah selesai, tinggal bagian dalam,” ujarnya, Kamis, 19 September 2024.

Saat ditanya awak media, mengapa para pekerja tidak menggunakan APD, ia pun enggan berkomentar banyak.” Waduh gatau mas, saya cuma tukang harian, tanya ke pengawas aja, kalo APD kayanya yg disana aja yang dipakai,” ujar Andi.

Tak berhenti disitu, awak media mencoba mendatangi alamat Perusahaan CV. Gadila Permata yang berlokasi di Jalan Poksai Blok V B No.17 Rt. 010 Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, guna melakukan konfirmasi. Sayangnya, tidak ada papan nama CV. Gadila Permata tersebut. Saat ditanya ke warga sekitar pun tak ada yang tau tentang CV tersebut. “Kayanya ga ada mas, nama CV itu disini,” ujar warga.

Baca Lainnya

IWO Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadan

15 Maret 2025 - 16:52 WIB

IKA Untirta Lampung Siap Bentuk Kepengurusan, Pererat Silaturahmi Alumni

15 Maret 2025 - 16:48 WIB

BRI Regional Office Bandar Lampung Kembali Salurkan Bantuan Sembako Dalam Rangka Natal 2024

13 Maret 2025 - 11:13 WIB

Safari Ramadhan 1446: Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Pimpin Rombongan ke Kabupaten Mesuji

10 Maret 2025 - 15:09 WIB

Bupati Way Kanan Ali Rahman Tutup Usia

10 Maret 2025 - 05:15 WIB

Trending di Berita Utama