Menu ✖

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Berita Utama

Proyek DAK Rp 3,2 Miliar di SMA Negeri 1 Natar Diduga Dikerjakan Rekanan Tak Profesional

badge-check


					Proyek DAK Rp 3,2 Miliar di SMA Negeri 1 Natar Diduga Dikerjakan Rekanan Tak Profesional Perbesar

 

Proyek program pengelolalan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) bidang kontruksi di SMA Negeri 1 Natar, Kabupaten Lampung Selatan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung diduga bermasalah.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV. Gadila Permata senilai Rp. 3,2 Miliar tersebut terindikasi kangkangi Undang – Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pengerjaan proyek, terlihat para pekerja bangunan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti diantaranya, helm keselamatan, Masker, sepatu keselamatan, rompi keselamatan serta sarana lainnya guna melindungi para pekerja agar terhindar dari kecelakaan akibat kelalaian dan kesalahan prosedur kerja. Mirisnya lagi, terlihat beberapa pekerja ada yang menggunakan sandal jepit, yang pastinya sangat membahayakan.

 

Andi, salah seorang pekerja proyek tersebut mengatakan, kegiatan rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Natar yang berlokasi di Jalan Dahlia-V, Nomor III, Kecamatan Natar tersebut sudah berjalan cukup lama. “Sudah sebulan mas, baru sebagian. Atap sudah selesai, tinggal bagian dalam,” ujarnya, Kamis, 19 September 2024.

Saat ditanya awak media, mengapa para pekerja tidak menggunakan APD, ia pun enggan berkomentar banyak.” Waduh gatau mas, saya cuma tukang harian, tanya ke pengawas aja, kalo APD kayanya yg disana aja yang dipakai,” ujar Andi.

Tak berhenti disitu, awak media mencoba mendatangi alamat Perusahaan CV. Gadila Permata yang berlokasi di Jalan Poksai Blok V B No.17 Rt. 010 Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, guna melakukan konfirmasi. Sayangnya, tidak ada papan nama CV. Gadila Permata tersebut. Saat ditanya ke warga sekitar pun tak ada yang tau tentang CV tersebut. “Kayanya ga ada mas, nama CV itu disini,” ujar warga.

Baca Lainnya

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Berita Utama