Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Berita Utama

Proyek DAK Rp 3,2 Miliar di SMA Negeri 1 Natar Diduga Dikerjakan Rekanan Tak Profesional

badge-check


					Proyek DAK Rp 3,2 Miliar di SMA Negeri 1 Natar Diduga Dikerjakan Rekanan Tak Profesional Perbesar

 

Proyek program pengelolalan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) bidang kontruksi di SMA Negeri 1 Natar, Kabupaten Lampung Selatan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung diduga bermasalah.

Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang dikerjakan oleh CV. Gadila Permata senilai Rp. 3,2 Miliar tersebut terindikasi kangkangi Undang – Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pengerjaan proyek, terlihat para pekerja bangunan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti diantaranya, helm keselamatan, Masker, sepatu keselamatan, rompi keselamatan serta sarana lainnya guna melindungi para pekerja agar terhindar dari kecelakaan akibat kelalaian dan kesalahan prosedur kerja. Mirisnya lagi, terlihat beberapa pekerja ada yang menggunakan sandal jepit, yang pastinya sangat membahayakan.

 

Andi, salah seorang pekerja proyek tersebut mengatakan, kegiatan rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Natar yang berlokasi di Jalan Dahlia-V, Nomor III, Kecamatan Natar tersebut sudah berjalan cukup lama. “Sudah sebulan mas, baru sebagian. Atap sudah selesai, tinggal bagian dalam,” ujarnya, Kamis, 19 September 2024.

Saat ditanya awak media, mengapa para pekerja tidak menggunakan APD, ia pun enggan berkomentar banyak.” Waduh gatau mas, saya cuma tukang harian, tanya ke pengawas aja, kalo APD kayanya yg disana aja yang dipakai,” ujar Andi.

Tak berhenti disitu, awak media mencoba mendatangi alamat Perusahaan CV. Gadila Permata yang berlokasi di Jalan Poksai Blok V B No.17 Rt. 010 Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, guna melakukan konfirmasi. Sayangnya, tidak ada papan nama CV. Gadila Permata tersebut. Saat ditanya ke warga sekitar pun tak ada yang tau tentang CV tersebut. “Kayanya ga ada mas, nama CV itu disini,” ujar warga.

Baca Lainnya

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026

4 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital

4 Juni 2026 - 10:19 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo

4 Juni 2026 - 10:17 WIB

Trending di Berita Utama