Menu

Mode Gelap
Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja Diserbu Pendaftar, Satu Pilihan Jadi Penentu Lolos Tidaknya PMB MIN 2026 Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007 DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Berita Utama

Presiden Setujui Usulan Gubernur Arinal Djunaidi, KH Ahmad Hanafiah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

badge-check


					Presiden Setujui Usulan Gubernur Arinal Djunaidi, KH Ahmad Hanafiah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Perbesar

Bandarlampung,– Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, untuk menambah daftar pahlawan nasional asal Lampung.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional akan diberikan kepada KH Ahmad Hanafiah, menjadikannya Pahlawan Nasional kedua dari Lampung setelah Raden Inten II.

Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Militer Presiden Nomor: R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023, yang mencantumkan enam calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2023, salah satunya berasal dari Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan bahwa usulan untuk menganugerahkan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional telah disetujui oleh pemerintah pusat.

“Kami memang sudah menerima kabar dari Kementerian Sosial bahwa usulan pahlawan nasional dari Lampung atas nama KH Ahmad Hanafiah telah disetujui,” ujar Fahrizal, Selasa, 7 November 2023.

Fahrizal menjelaskan bahwa Lampung sebelumnya hanya memiliki satu Pahlawan Nasional, yaitu Raden Inten II. Oleh karena itu, Gubernur Arinal Djunaidi mengajukan usulan untuk menambah daftar Pahlawan Nasional Lampung KH Ahmad Hanafiah.

“Selama ini kita hanya memiliki satu Pahlawan Nasional yang diakui secara nasional. Alhamdulillah, dengan adanya penambahan ini, kita memiliki satu lagi,” tambahnya.

Menurut Fahrizal, penyerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November mendatang. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi Presiden terkait hal ini.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa sejak tahun 1987, Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional. Dengan disetujuinya usulan Gubernur Arinal Djunaidi, Lampung menambahkan Pahlawan Nasional kedua dalam sejarah provinsi ini.

“Alhamdulillah, setelah 36 tahun, kita baru bisa menambah lagi pahlawan nasional di era Pak Gubernur Arinal Djunaidi,” kata Aswarodi.

Aswarodi juga menyebutkan bahwa usulan disampaikan oleh Gubernur Lampung kepada Kementerian Sosial pada bulan Maret 2023 lalu, dan kesuksesan dalam mendapatkan persetujuan tersebut adalah hasil dari perjuangan Gubernur Arinal Djunaidi dalam mendapatkan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional bagi KH Ahmad Hanafiah.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini menjadi kabar baik untuk Provinsi Lampung dan bentuk penghormatan atas jasa-jasa KH Ahmad Hanafiah, yang akan diabadikan sebagai Pahlawan Nasional dari Lampung. (*)

Baca Lainnya

Disdik Lampung Rotasi 51 Kepala SMA/SMK Negeri, Dorong Peningkatan Kinerja

14 April 2026 - 09:16 WIB

Musrenbang 2026 Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung

13 April 2026 - 14:55 WIB

Merajut Silaturahmi di Banyu Langit: Reuni dan Halal Bihalal Alumni MH FH Unila Angkatan 2007

13 April 2026 - 14:36 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

13 April 2026 - 14:32 WIB

Pengukuhan Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030, Dorong Reformasi Sistem dan Peningkatan Mutu Pendidikan

13 April 2026 - 14:27 WIB

Trending di Berita Utama