Menu

Mode Gelap
Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026 Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Pembangunan SDM Melalui Ketahanan Keluarga

Berita Utama

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Kota Karang, Suami Jadi Tersangka

badge-check


					Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasar Kota Karang, Suami Jadi Tersangka Perbesar

 

 

Bandar Lampung – Misteri dibalik penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan di area Pasar Kota Karang, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Minggu (25/5/2025), dini hari akhirnya terkuak.

 

Hasil olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Telukbetung Timur, Petugas akhirnya meringkus H (32), warga Jalan Teluk Semangka, Kota Karang, Bandar Lampung atas dugaan sebagai pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

 

Korban berinisial N (29), tak lain merupakan istri pelaku, ditemukan oleh warga sekitar dalam keadaan meninggal dunia dalam keadaan tertelungkup diatas sepeda motornya, dengan kondisi telinga dan hidung mengeluarkan darah.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa motif pelaku tega menganiaya istrinya hingga tewas diduga karena permasalahan ekomoni dan keduanya sudah pisah rumah selama 3 bulan.

 

“Antara pelaku dan korban sudah sering cekcok, jadi memang ada masalah rumah tangga dan sudah sekitar tiga bulan mereka pisah rumah, dan terakhir sebelum peristiwa terjadi, pelaku sempat mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak oleh korban,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Selasa (27/5/2025).

 

Di malam kejadian, pelaku ditemani oleh temannya berinisial R berniat untuk menemui korban di jalan sempit di sekitar area Pasar Kota Karang, ditempat biasa korban melintas untuk pulang ke rumah sehabis bekerja sebagai ojek karyawan salah satu pusat perbelanjaan (abudemen).

 

“Ketika korban datang, pelaku langsung dari arah depan mematikan sepeda motor korban menggunakan kunci kontak, namun korban kembali menghidupkan sepeda motornya hingga terjadi cekcok mulut,” Kata Kombes Pol Alfret.

 

Aksi saling dorong pun terjadi hingga sepeda motor korban terjatuh, kemudian pelaku mencekik korban dan membanting korban kearah sepeda motor milik korban yang sudah dalam keadaan terjatuh.

 

“Pada saat jatuh akibat dibanting pelaku, korban mengeluarkan suara seperti orang mendengkur, kemudian pelaku memanggil temannya yaitu R, untuk mengangkat kaki korban ke atas sepeda motor dan meninggalkan korban dalam keadaam tertelungkup diatas motor,” Kata Kombes Pol Alfret.

 

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pihaknya kini masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku R, guna dimintai keterangannya.

 

Selama 10 tahun usia pernikahan, keduanya kerap bertengkar bahkan sampai terjadi kekerasan yang diduga karena permasalahan ekonomi.

 

Untuk menyembunyikan peristiwa tersebut, pelaku sempat berpura-pura berduka dengan ikut mengurus jenazah korban hingga proses pemakaman.

 

Barang bukti disita yaitu dua unit sepeda motor (Yamaha Jupiter Z dan Mio), pakaian korban, satu unit HP Redmi C milik korban, dan satu HP pelaku.

 

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana Sub Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(*)

Baca Lainnya

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering

22 Juli 2026 - 00:41 WIB

Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan

17 Juli 2026 - 15:45 WIB

Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar

17 Juli 2026 - 08:31 WIB

Jelang Pembukaan Sekolah Rakyat, Wagub Jihan Tinjau Kesiapan Calon Siswa dan Dukungan bagi Keluarga

3 Juli 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya Lewat Pesenggiri Festival 2026

3 Juli 2026 - 15:00 WIB

Trending di Berita Utama