Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Berita Utama

Plt Kepala Bapenda Lampung Jhon Novri Buka Giat Peluncuran dan Pelatihan E-PBBKB

badge-check


					Plt Kepala Bapenda Lampung Jhon Novri Buka Giat Peluncuran dan Pelatihan E-PBBKB Perbesar

Bandar Lampung – Plt. Kepala Bapenda Lampung Jon Novri membuka kegiatan Peluncuran Dan Pelatihan E-PBBKB Bagi Wajib Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Di Provinsi Lampung tahun 2024 di Hotel Grand Mercure (23/07/2024).

Pembuatan aplikasi E-PBBKB merupakan tindak lanjut dan upaya penyesuaian terhadap peraturan terbaru yang baru saja terbit yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Plt. Kepala Bapenda Lampung Jon Novri menyampaikan bahwa Bapenda Provinsi Lampung selalu berupaya untuk meningkatkan optimalisasi pencapaian target PBBKB di antaranya adalah pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Lampung, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang telah berjalan sejak tahun 2021 dan pemutakhiran aplikasi e-PBBKB yang sudah dibuat dan digunakan sejak tahun 2019.

‘Terlepas dari kekurangan dan kelebihannya, aplikasi e-PBBKB telah memberi manfaat para penggunanya baik dalam mempermudah pelaporan, kepastian pajak yang harus disetorkan, dan pengawasan terhadap Wajib Pajak PBBKB” Ungkapnya.

 

Pada tahun ini Bapenda Provinsi Lampung juga akan mengajak beberapa OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bersama-sama dalam melakukan pengawasan penggunaan BBM di lapangan, terutama untuk konstruksi dan industri.

“Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa BBM yang digunakan oleh pengusaha merupakan BBM resmi dan memuat Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dalam setiap transaksinya” Tambahnya.

Terakhir Jon Novri mengimbau kepada Wajib Pajak

PBBKB supaya lebih memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi berkala terhadap agen/ penyalurnya dan memastikan bahwa BBM yang

dijual atau didistribusikan merupakan BBM yang bersumber dari induknya.

 

Baca Lainnya

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026

4 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital

4 Juni 2026 - 10:19 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo

4 Juni 2026 - 10:17 WIB

Trending di Berita Utama