Menu

Mode Gelap
Perkuat Sinergi Media dan Institusi, IWO Lamtim dan Rutan Sukadana Bersatu Tangkal Hoaks Karya Terakhir Om Bach, Jadikan Mirza Gubernur Rektor UBL Diangkat Jadi Profesor Kehormatan di Tiongkok: Menguatkan Diplomasi Akademik Lewat Inovasi Global Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Pungli di Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung TYI Lecture Series, SBY: Krisis Iklim dan Krisis Lingkungan Itu Nyata Lampung Kirim 31 Kontingen ke Kejurnas Gateball 2025 di Bogor, Targetkan Emas

Tanggamus

Pleno KPU Tanggamus Tebang Pilih Awak Media untuk Meliput

badge-check


					Pleno KPU Tanggamus Tebang Pilih Awak Media untuk Meliput Perbesar

Tanggamus – Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Tanggamus diduga menghalang – halangi tugas wartawan untuk meliput. Pasalnya, wartawan dilarang masuk untuk meliput dengan dalih wartawan yang boleh meliput yang hanya memiliki surat tugas khusus, selasa ( 27/2/24).

Untuk diketahui, peraturan perundang undangan nomor 40 tahun 1999 tentang pers bahwa siapa saja yang berusaha menghalang-halangi tugas wartawan akan di tuntut penjara ( 2 ) dua tahun atau den 500 juta.

Dalam hal ini KPU kabupaten Tanggamus saat pelaksanaan peleno, kabupaten yang bertempat di hotel Royal Gisting menahan semua awak media masuk harus ada surat tugas khusus kalau tidak ada anda boleh keluar.

“Kami tidak melayani siapapun yang masuk ke peleno ini kalau tidak ada surat tugas khusus meliput. ujar staf KPU Tanggamus penjaga di depan gerbang hotel Royal Gisting.

Chandra salah satu media Lampungpro.co mengungkapkan kecewa pasti. karena kami jauh datang kesini meminta imformasi, tentang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini. sampai disini kami tidak di perbolehkan masuk. Salah kami apa sehingga kami tidak boleh meliput kegiatan ini yang notabennya pesta masyarakat, dan harus di informasikan ke publik.

” Saya sangat kecewa karena tidak bisa masuk melihat langsung mengambil dokumentasi tentang peleno tingkat kabupaten, jauh saya datang dari rumah karena ingin tahu imformasi, sampai disini malah tidak bisa masuk mungkin peleno ini bukan untuk konsumsi publik tegasnya.”

Sementara Amhani selaku komisioner KPU Tanggamus saat di hubungi via telpon mengatakan ini peleno terbuka untuk umum, kalau wartawan kami persilahkan masuk dan menunjukan identitas, Memang di ruangan dalam agak terbatas itu siapa yang menghalangi kawan kawan media.boleh kok jelasnya.

” Kami tidak menghalangi kawan kawan media, ini ada kok yang masuk siapa itu yang menghalanginya. Ini peleno terbuka lo. semua media kami perbolehkan tapi kalau untuk di ruangan dalam memang terbatas pungkasnya.( zay)

Baca Lainnya

Ustadz Abdul Somad: Tanggamus, Tangga Menuju Surga

28 April 2025 - 17:27 WIB

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus: Sambutan Perdana Bupati Terpilih Moh Saleh Asnawi

7 Maret 2025 - 13:31 WIB

Presiden Prabowo Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

22 Februari 2025 - 14:55 WIB

Diikuti 32 Tim, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 

24 Oktober 2024 - 13:02 WIB

Kabupaten Tanggamus Raih Penghargaan EPSS 2024

22 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Trending di Tanggamus