Menu

Mode Gelap
DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri di Jakarta, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar

Berita Utama

Pj Bupati Tanggamus Bersama BNN Bahas Antisipasi Acaman Narkotika

badge-check


					Pj Bupati Tanggamus Bersama BNN Bahas Antisipasi Acaman Narkotika Perbesar

TANGGAMUS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2024,Kegiatan berlangsung di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting. Selasa (27/2/2024).

Kepala BNN Tanggamus dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Hendriyadi, kasubag BNNK mewakili Kepala BNNK Tanggamus mengatakan melalui kegiatan rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten Tanggapan Ancaman Narkoba tahun 2024.

“Saya berharap para peserta dan pemangku kepentingan yang hadir pada kegiatan ini dapat bersama-sama menyatukan persepsi dan mengimplementasikan peranannya melalui kebijakan dan kegiatan lainnya.

Dengan tujuan mendukung dan mewujudkan Kabupaten Tanggamus tanggapi akan ancaman bahaya narkoba dan menjadikan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten bersih dari narkoba (Bersinar).”

PJ Bupati dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Suaidi, menyikapi kondisi demikian Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia berada dalam situasi ”Darurat Narkotika” dan menyerukan perang besar terhadap segala bentuk kejahatan narkotika.

Presiden RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024 pada tanggal 28 Februari 2020 yang ditujukan kepada seluruh jajaran pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah.

Hal ini menjadi awal keseriusan negara dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika. Seluruh komponen bangsa dan masyarakat wajib berperan aktif dalam menyikapi kondisi ”Indonesia Darurat Narkotika”.

Harapannya dari diskusi kita luruskan bahwa dari upaya upaya yang kita lakukan ada hasilnya, ada tidak inovasi inovasi yang harus kita lakukan dalam pencegahan bahaya narkoba.

“Kemudian bagaimana kita menciptakan ketahanan masyarakat, ada sinkronisasi antara stakeholder di kabupaten Tanggamus.

Harus ditegakkan oleh penegak hukum supaya yang memang sudah dilakukan pembinaan harus ada penegakan hukumnya sehingga adanya peningkatan kesadaran terhadap masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba.” Ujarnya

Turut hadir juga Asisten I Bidang Pemerintahan Suaidi , dari Polres Kabag SDM Hesbin Fadilla Tanggamus , Hendriyadi, kasubag Umum BNNK mewakili kepala BNNK Tanggamus

Dan Jajaran, Kadis Kominfo Suhartono, perwakilan OPD Terkait, dari Kejari Tanggamus, Lapas Kelas II B Kotaagung , Rutan Kotaagung, FKUB, Kemenag, dari TP PKK , Jajaran Organisasi Wanita, Rektor Universitas Aisyiyah Pringsewu, Rektor STIT Tanggamus dan Rektor Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Budayawan MPAL dan DKT Tanggamus.(zay)

Baca Lainnya

DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri di Jakarta, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara

3 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada

30 Juli 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII

25 Juli 2026 - 12:55 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering

22 Juli 2026 - 00:41 WIB

Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan

17 Juli 2026 - 15:45 WIB

Trending di Berita Utama