Menu

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Berita Utama

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Imbau Masyarakat untuk Bayar Pajak Tepat Waktu

badge-check


					Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Imbau Masyarakat untuk Bayar Pajak Tepat Waktu Perbesar

Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Penjabat (PJ) Bupati Pringsewu DR. Marindo Kurniawan, ST, MM menghimbau masyarakatnya untuk membayar Pajak Kendaran Bermotor tepat waktu.

“Jangan lupa masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk membayar Pajak kendaraan bermotor Anda tepat Waktu, Pajak yang Anda bayarkan mendukung Pembagunan di Kabupaten Pringsewu dan Provinsi” ujar Marindo Kurniawan, dikutip dari akun Instagram Bapenda Lampung, Rabu, 12 September 2024.

Pembayaran pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga, lanjut Marindo Kurniawan dapat dilakukan di berbagai pelayanan Kantor Samsat Pringsewu, Samsat keliling dibeberapa titik Pringsewu, juga dapat melalui program E – Signal dan E- Salam dan datangi Bumdes terdekat untuk E-Samdes.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai tanggal 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024. Program tersebut bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang tertunggak. Berikut adalah rangkuman lengkap mengenai program ini.

Latar Belakang Program: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan inisiatif dari Pemprov Lampung untuk meringankan beban masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Periode Pelaksanaan: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung selama lebih dari tiga bulan, dimulai dari tanggal 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan periode ini sebaik-baiknya agar dapat menikmati berbagai keringanan yang ditawarkan.

Jenis Keringanan yang Ditawarkan: Berikut adalah beberapa jenis keringanan yang ditawarkan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung:

1. Bebas Pajak Progresif: Gratis Pajak Progresif bagi yang memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat yang sama.

 

2. Bebas Bea Balik Nama: Gratis Bea Balik Nama dari dalam Provinsi dan Luar Provinsi Lampung.

 

 

3. Bebas Denda Pajak: Penghapusan Denda Pajak dan SWDKLLJ.

4. Diskon Tunggakan Pajak: Keringanan Tunggakan Pajak tahun ke 3,4 dan 5 sebesar 50% – 70% berdasarkan CC kendaraan.

Syarat dan Ketentuan: Untuk dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

1. Kendaraan Bermotor Terdaftar di Provinsi Lampung: Program ini hanya berlaku untuk kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Provinsi Lampung.

2. Membawa Dokumen Kendaraan: Pemilik kendaraan harus membawa dokumen kendaraan yang lengkap, seperti STNK dan BPKB.

3. Pembayaran di Kantor Samsat: Pembayaran pajak dan pengurusan pemutihan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan digelar oleh Pemprov Lampung mulai 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024 ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka dengan berbagai keringanan yang ditawarkan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya agar dapat menikmati manfaat yang diberikan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau mengakses situs resmi Pemprov Lampung. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. (Net)

Baca Lainnya

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Berita Utama