Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Berita Utama

PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung

badge-check


					PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung Perbesar

Bandar Lampung – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Indonesia menunjuk Juniardi SIP SH MH, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PFI Lampung, pasca pengunduran diri Ketua PFI Lampung Ardiansyah Jambak, karena alasan kesehata. Ardiansyah ketua terpilih secara aklamasi untuk periode 2023-2026, yang dilantik pada tanggal 15 Februari 2023.

“Benar PFI pusat sudah menunjuk plt ketua PFI Lampung senior kita ⁨Juniardi SIP SH MH. Dan pusat meminta segera untuk di selenggarakan Musdalub pemilihan untuk ketua PFI Lampung yang ke-6. Saya mengundurkan diri, karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk aktif. Saya kira piliha pusat pada orang yang tepat. Beliau itu pengurus PFI Lampung priode pertama di Lampung,” kata Ardiansyah, Senin 7 Juli 2025 malam.

Ardiansyah uga mengucapkan terimakasih sebelum dan sesudahnya, atas dukungan kawan selama menjabat sebagai ketua PFI Lampung. “Saya juga mohon maaf sama kawan-kawan jika ada salah dan jilat selama saya jadi ketua PFI Lampung. Seemoga kedepan selalu kompak membesarkan PFI Lampung,” katanya.

Sementara menanggapi penunjukan itu, Juniardi juga membenarkan hal itu. “Iya baru ba’da isya saya dikirin surat penunjukan ini. Amanah berat, tapi terimaksih atas kepercayaan ini. PFI adalah bagian dari profesi jurnalistik. PFI adalah organisasi profesi pewarta foto yan sudahterverifikasi dewan pers,” kata Juniardi, didampingi Deni Sekertaris PFI Lampung .

Menurut Juniardi, sebagai pelaksana tugas, tentu melanjutkan program, yang telah disusun pengurus sebelumnya. Dalam konteks organisasi, Plt ditunjuk ketika ada kekosongan jabatan struktural, baik karena pejabat definitif berhalangan sementara atau karena jabatan tersebut kosong.

“Sebagai Plt memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas dan fungsi jabatan tersebut. Saya ditunjuk melalui Surat Perintah PFI Pusat bukan melalui pelantikan atau keputusan resmi, tapi tanggung jawab melanjutkan hingga Musda dan memilih ketua baru untuk priode kedepan. Mohon dukungannya,” kata Juniardi.

Baca Lainnya

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026

4 Juni 2026 - 10:25 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan

4 Juni 2026 - 10:24 WIB

BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital

4 Juni 2026 - 10:19 WIB

BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo

4 Juni 2026 - 10:17 WIB

Trending di Berita Utama