Menu

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Berita Utama

PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung

badge-check


					PFI Pusat Tunjuk Juniardi sebagai Plt Ketua PFI Lampung Perbesar

Bandar Lampung – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Indonesia menunjuk Juniardi SIP SH MH, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PFI Lampung, pasca pengunduran diri Ketua PFI Lampung Ardiansyah Jambak, karena alasan kesehata. Ardiansyah ketua terpilih secara aklamasi untuk periode 2023-2026, yang dilantik pada tanggal 15 Februari 2023.

“Benar PFI pusat sudah menunjuk plt ketua PFI Lampung senior kita ⁨Juniardi SIP SH MH. Dan pusat meminta segera untuk di selenggarakan Musdalub pemilihan untuk ketua PFI Lampung yang ke-6. Saya mengundurkan diri, karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan untuk aktif. Saya kira piliha pusat pada orang yang tepat. Beliau itu pengurus PFI Lampung priode pertama di Lampung,” kata Ardiansyah, Senin 7 Juli 2025 malam.

Ardiansyah uga mengucapkan terimakasih sebelum dan sesudahnya, atas dukungan kawan selama menjabat sebagai ketua PFI Lampung. “Saya juga mohon maaf sama kawan-kawan jika ada salah dan jilat selama saya jadi ketua PFI Lampung. Seemoga kedepan selalu kompak membesarkan PFI Lampung,” katanya.

Sementara menanggapi penunjukan itu, Juniardi juga membenarkan hal itu. “Iya baru ba’da isya saya dikirin surat penunjukan ini. Amanah berat, tapi terimaksih atas kepercayaan ini. PFI adalah bagian dari profesi jurnalistik. PFI adalah organisasi profesi pewarta foto yan sudahterverifikasi dewan pers,” kata Juniardi, didampingi Deni Sekertaris PFI Lampung .

Menurut Juniardi, sebagai pelaksana tugas, tentu melanjutkan program, yang telah disusun pengurus sebelumnya. Dalam konteks organisasi, Plt ditunjuk ketika ada kekosongan jabatan struktural, baik karena pejabat definitif berhalangan sementara atau karena jabatan tersebut kosong.

“Sebagai Plt memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas dan fungsi jabatan tersebut. Saya ditunjuk melalui Surat Perintah PFI Pusat bukan melalui pelantikan atau keputusan resmi, tapi tanggung jawab melanjutkan hingga Musda dan memilih ketua baru untuk priode kedepan. Mohon dukungannya,” kata Juniardi.

Baca Lainnya

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Berita Utama