Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis Sejumlah Tempat Hiburan di Lampung Timur Bandel, Abaikan Instruksi Bupati untuk Tutup Jelang Idul Fitri IWO Lampung Berbagi Berkah Ramadan untuk Warga Membutuhkan Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan untuk 800 Tenaga Kebersihan Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

Berita Utama

Pengawasan Distribusi Logistik pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

badge-check


					Pengawasan Distribusi Logistik pada Pemilihan Serentak  Tahun 2024 Perbesar

Bandar Lampung, 22 November 2024 – Menjelang hari pemungutan suara pada
pemilihan serentak di Provinsi Lampung Tahun 2024, Bawaslu telah memaksimal  kerja – kerja pengawasan terkait pemenuhan perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya atau lebih dikenal sebagai logistik pemilihan, di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat (1) huruf a angka 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, menyatakan bahwa “Tugas dan wewenang Bawaslu Provinsi adalah mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah provinsi yang meliputi tahapan pengadaan logistik Pemilihan dan pendistribusiannya”. Oleh karena itu, pemenuhan logistik Pemilihan harus dilaksanakan secara tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, tepat biaya, serta efektif dan efisien.

Hasil Pengawasan

Untuk pendistribusian logistik Tahap 1, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu
Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ditemukan kekurangan beberapa jenis logistik diantaranya: Kotak Suara sebanyak 15 unit, Bilik Suara sebanyak 50 unit, Segel sebanyak 116.286 keping, serta terdapat logistik yang sama sekali belum di kirim yaitu Sampul Kubus sebanyak 82.313 pcs, Formulir ukuran Plano sebanyak 39.831 lembar dan DPC ½ Plano sebanyak 13.277 lembar. Sementara untuk logistik Tahap 2 yaitu Surat Suara dan Alat Bantu Tunanetra (ABTN), telah didistribusikan semua dengan jumlah lengkap sesuai kebutuhan. Namun, pada tahap sortir dan pelipatan surat suara,
terdapat kerusakan Surat Suara sebanyak 723 lembar dan terdapat kekurangan Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dengan total sebanyak 34.311 lembar.

Terhadap kekurangan logistik berupa Sampul Kubus, Formulir Plano dan DPC ½ Plano, serta Surat Suara Pemilihan Gubernur, telah didistribusikan kembali ke gudang

KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 10 s.d. 18 November 2024 dengan jumlah sesuai kebutuhan. Bawaslu sulit memaksimalkan pengawasan pada tahapan Distribusi Logistik karena KPU kurang memberikan informasi yang jelas terkait waktu kedatangan logistik digudang Kabupaten/Kota sehingga membuat Tim Pengawas tiba belakangan, serta terbatasnya akses Sistem Informasi Logistik (SILOG) dari KPU yang masih terbatas
sebagai view-er. Selain daripada itu, terdapat titik-titik rawan yang menjadi kendala pada tahapan Distribusi Logistik ke TPS, diantaranya:

 

Pemetaan TPS rawan logistik tersebut menjadi bahan bagi Bawaslu, KP1U, Pasangan Calon, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama memitigasi agar pemungutan suara berjalan lancar secara demokratis tanpa ada gangguan dari pihak lain. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, Bawaslu menyiapkan strategi pencegahan diantaranya:

1. Melakukan pengawalan dan pengawasan distribusi logistik untuk memastikan
logistik pemilihan sampai tepat waktu dan tepat jumlah sesuai kebutuhan;
2. Melakukan patroli pengawasan di seluruh wilayah TPS rawan;
3. Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses
masyarakat, baik secara offline maupun online; dan
4. Berkolaborasi dengan Pemantau Pemilihan, pegiat pemilu, serta organisasi
masyarakat.

 

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Lepas Ribuan Pemudik dengan Kereta Gratis

27 Maret 2025 - 04:16 WIB

Gubernur Lampung Tunaikan Zakat dan Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Baznas

26 Maret 2025 - 11:41 WIB

Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Hadiri Undangan Berbuka Puasa Bersama Gubernur dan FOKAL IMM Lampung

26 Maret 2025 - 03:18 WIB

Gubernur Mirza Ajak Alumni IMM Berkolaborasi Bangun Lampung Menuju Indonesia Emas 2045

25 Maret 2025 - 17:31 WIB

Gubernur Mirza Serahkan Bantuan Operasional untuk 1.561 SDM PKH Lampung

25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Berita Utama