Menu

Mode Gelap
Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Utama

Pemprov Lampung Terapkan Pembayaran Gaji ASN Setiap Tanggal 1, Meski Hari Libur

badge-check


					Pemprov Lampung Terapkan Pembayaran Gaji ASN Setiap Tanggal 1, Meski Hari Libur Perbesar

 

Bandar Lampung, 1 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi Lampung mulai menerapkan kebijakan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) secara tepat waktu setiap tanggal 1 di setiap bulannya, mulai Mei 2025 ini. Kebijakan ini juga berlaku meskipun tanggal 1 jatuh pada hari libur, sehingga ASN tetap menerima gaji tanpa penundaan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan disiplin anggaran, serta memberikan kepastian dan penghargaan kepada seluruh ASN yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa langkah ini telah melalui proses penyesuaian teknis dan kesiapan sistem keuangan daerah.

“Mulai 1 Mei 2025, Pemprov Lampung memastikan pembayaran gaji ASN dilakukan tepat waktu setiap tanggal 1, termasuk bila tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur. Ini adalah bentuk komitmen Gubernur untuk menjadikan kesejahteraan ASN sebagai prioritas dan bukti bahwa sistem keuangan daerah kita kini semakin solid dan responsif,” ujar Marindo.

Ia menambahkan bahwa percepatan pembayaran gaji ini juga selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, serta diharapkan dapat meningkatkan semangat dan produktivitas kerja seluruh ASN di lingkungan Pemprov Lampung.

“Tidak ada lagi kekhawatiran soal keterlambatan. Kepastian waktu adalah bentuk penghargaan atas kerja keras para ASN. Ini bukan hanya soal teknis, tapi soal kepercayaan dan kepastian dari pemerintah kepada aparatur sipilnya,” tegas Marindo.

Kebijakan ini disambut baik oleh para ASN, terutama karena memberikan rasa aman dan kepastian dalam perencanaan keuangan pribadi mereka. Langkah ini juga menjadi salah satu inovasi pelayanan kepegawaian yang akan terus dikembangkan di masa mendatang. (*)

Baca Lainnya

Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas

19 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan

17 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

16 Agustus 2026 - 06:56 WIB

BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana

16 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

16 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Trending di Berita Utama