Menu

Mode Gelap
Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Utama

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

badge-check


					Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Perbesar

 

Bandar Lampung, — Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Lt. II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (14/10/2024).

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud yang memimpin Rakor tersebut menyampaikan bahwa angka inflasi nasional bulan September 2024 sebesar 1,84%.

Indeks perkembangan harga bahan pangan pada minggu kedua Oktober 2024, ada lima komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga yaitu, bawang merah, minyak goreng, telur ayam ras, cabai rawit dan bawang putih.

Terkait kenaikan harga sejumlah komoditas pangan, Dirjen Bangda meminta pemerintah daerah untuk terus memantau perkembangan harga komoditas di wilayahnya masing-masing, melakukan operasi pasar, mengefektifkan tugas-tugas TPID untuk mendukung pemerintah daerah sehingga langkah-langkah lintas sektor dapat terkoordinasi.

Sedangkan untuk komoditas pangan yang mengalami penurunan harga, Restuardy Daud meminta kontribusi dan peran pemerintah daerah untuk bisa menyerap komoditas-komoditas yang ada di tingkat produsen (petani).

Dalam rangka stabilisasi pasokan harga cabai merah, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa Bapanas melakukan langkah-langkah stabilisasi harga cabai di tingkat petani.

Diantaranya dengan melakukan pemetaan supply/demand dan memberikan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk biaya distribusi dari wilayah produsen (surplus) ke wilayah konsumen (defisit). Selain itu, Bapanas juga telah mengirimkan surat ke Gubernur dan Bupati/Walikota perihal penyerapan cabai petani. (*).

Baca Lainnya

Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas

19 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan

17 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

16 Agustus 2026 - 06:56 WIB

BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana

16 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

16 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Trending di Berita Utama