Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Uncategorized

Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Mesuji

badge-check


					Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Mesuji Perbesar

Mesuji– Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Mesuji, Selasa (15/11/2022).

Dalam kegiatan penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022 yang mengambil tema “Mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya”, diikuti oleh peserta yang berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahasiswa, Pelajar dan masyarakat umum.

Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Puadi Jailani, SH.MH mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengatakan bahwa Adanya Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di Kampung.

Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat menambah kesadaran Hukum masyarakat kampung.
Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik diharapkan dapat diikuti juga dengan tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat kampung.

Apabila tertib sosial dan tertib hukum ditingkat masyarakat kampung dapat terwujud maka ditingkat kecamatan maupun kabupaten akan tercipta ketentraman dan ketertiban yang pada akhirnya ditingkat Provinsi akan menjadikan Lampung Berjaya.

Pada Penyuluhan Hukum, Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Pemerintah Provinsi Lampung melibatkan juga narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Biro Hukum dan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Sambutan Pj.Bupati Mesuji yang diwakili oleh Sekda Kab. Mesuji Bpk. Syamsudin,S.Sos mengatakan dalam menjalankan urusan Pemerintahan serta menciptakan ketertiban maka dibutuhkan pemahaman atas Aturan Perundang undangan yang berlaku.

Sekda menambahkan, pada dasarnya Masyarakat dan hukum haruslah berjalan berdampingan. Hukum tanpa adanya Masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun sebaliknya, Masyarakat tanpa adanya Hukum akan menciptakan suasana yang tidak Kondusif.

“Maka dari itu pemahaman terkait hukum harus selalu di galakkan, dan Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut, ” ujarnya.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu merupakan Proses Peningkatan Kapasitas Aparatur terkait pelaksanaan tugas agar sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Sekdakab juga mengingatkan, bahwa sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Hindari perbuatan melanggar hukum dan jaga nama baik Kabupaten Mesuji. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized