Menu

Mode Gelap
Intimidasi Wartawan, PD IWO Lampura Tempuh Jalur Hukum Pemprov Lampung Prioritaskan Perbaikan Jalan Strategis Hari Tani Nasional 2025, Lampung sebagai Lokomotif Hilirisasi Pangan untuk Indonesia Emas LSM-Ormas-LBH-Media Minta Pemprov Lampung Dorong Restorative Justice untuk Ketua LSM yang Ditangkap Polda Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi Pemprov Lampung Sampaikan Prognosis Pajak Daerah 2025

Berita Utama

Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja

badge-check


					Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja Perbesar

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025).

Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Penyerahan keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya. Langkah ini menyusul Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar pengaktifan kembali Dr. Agus Nompitu dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Dinas Tenaga Kerja. “Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda.

Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

Kunjungi Situs Partner Kami

Baca Lainnya

SMAN 1 Pringsewu Paksa Siswa Mengundurkan Diri

13 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Tiket Bhayangkara Presisi Lampung FC Resmi Dijual

11 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Usai Klub Liga 1, Kini Lampung Punya Klub Liga 3 Nusantara Lampung FC

11 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Munir Abdul Haris Sebut Lampung Tertinggi Perokok se-Indonesia

11 Agustus 2025 - 10:23 WIB

Aktivis 98 Indonesia Gelar Retreat dan konsolidasi, Desak Reshuffle Kabinet 

10 Agustus 2025 - 02:17 WIB

Trending di Berita Utama