Menu

Mode Gelap
Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani TBC Pemprov Lampung Gandeng Perusahaan Malaysia Kembangkan Energi Terbarukan Pemprov Lampung Dorong LKKS Perkuat Pelayanan Sosial di Daerah Dinilai Hambat Investasi, Azzoherri Desak Revisi RTRW Lampung Timur Dukung Swasembada Pangan, PTPN I Kembangkan Bawang Putih di Cianjur Sekdaprov Lampung Minta Pengendalian Inflasi Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Berita Utama

Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja

badge-check


					Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Dr. Agus Nompitu sebagai Kadis Tenaga Kerja Perbesar

BANDARLAMPUNG—Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. dalam jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025).

Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Penyerahan keputusan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung di Ruang Kerjanya. Langkah ini menyusul Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah dan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menyampaikan harapan agar pengaktifan kembali Dr. Agus Nompitu dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Dinas Tenaga Kerja. “Kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dengan jajaran dan langsung bergegas untuk menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung terwujudnya visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda.

Penyerahan keputusan tersebut turut disaksikan oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya optimalisasi kinerja dan penguatan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta menjamin hak-hak Aparatur Sipil Negara dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani TBC

13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Perusahaan Malaysia Kembangkan Energi Terbarukan

13 Mei 2026 - 17:35 WIB

Pemprov Lampung Dorong LKKS Perkuat Pelayanan Sosial di Daerah

13 Mei 2026 - 17:32 WIB

Dinilai Hambat Investasi, Azzoherri Desak Revisi RTRW Lampung Timur

13 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dukung Swasembada Pangan, PTPN I Kembangkan Bawang Putih di Cianjur

13 Mei 2026 - 17:22 WIB

Trending di Berita Utama