Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Wali Kota Hj. Eva Dwiana melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada hari pertama masuk kerja usai libur dan cuti bersama Ramadhan 1446 H, Selasa (8/4/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan dan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Eva Dwiana mengapresiasi mayoritas ASN yang hadir dan kembali bertugas dengan baik. “Alhamdulillah, hari pertama masuk kerja, pegawai ASN di wilayah Sekretariat Pemkot Bandar Lampung sudah masuk dan kembali bertugas seperti biasa. Memang ada beberapa pegawai yang sakit dan izin dengan keterangan yang dapat dimaklumi,” ujar Wali Kota Eva Dwiana.

Namun demikian, Eva menegaskan akan ada sanksi bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. “Ini merupakan instruksi dari pusat untuk memantau dan memastikan seluruh ASN bekerja sesuai aturan pada hari pertama usai libur dan cuti bersama Ramadhan,”tambahnya.
Pemkot Bandar Lampung berharap dengan langkah ini, seluruh pegawai semakin disiplin dalam bekerja dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.