Menu

Mode Gelap
DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri di Jakarta, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar

Berita Utama

PBH PERADI Bandar Lampung Gelar Buka Bersama, Tegaskan Komitmen Bantuan Hukum Gratis

badge-check


					PBH PERADI Bandar Lampung Gelar Buka Bersama, Tegaskan Komitmen Bantuan Hukum Gratis Perbesar

BANDARLAMPUNG – Bulan Ramadan 1447 Hijiriah menjadi momen istimewa bagi keluarga besar Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Kota Bandar Lampung.

Untuk kali pertama sejak dilantik bulan Juli 2025, segenap pengurus, anggota dan calon advokat magang PBH PERADI Bandar Lampung menggelar buka puasa bersama, di Resto Dapur Nat, Way Halim, kemarin (17/3).

Kegiatan religi sekaligus makin mempererat kebersamaan ini dihadiri Ketua DPC PERADI Bandar Lampung H. Bey Sujarwo, anggota Komwasda Rozali Umar dan Sekretaris Dewan Kehormatan Faisal Chudari, serta Wakil Ketua DPC PERADI Bandar Lampung Bidang Pendidikan dan PPKA M. Suhendra.

Ketua PBH PERADI Bandar Lampung Ali Akbar dalam sambutannya menyatakan kendati PBH belum genap satu tahun dilantik tetapi sudah mampu melakukan lompatan besar dan memberi warna dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. ”Bukan seberapa banyak yang kita dapat, melainkan seberapa besar manfaat yang kita tebarkan. Probono PBH PERADI Bandar Lampung adalah wujud nyata bakti advokat untuk negeri,” tegas Ali.

Sementara Ketua DPC PERADI Bandar Lampung Bey Sujarwo dalam pengarahannya mengingatkan pentingnya layanan bantuan hukum oleh advokat secara cuma-cuma untuk kepentingan umum atau masyarakat tidak mampu. “Bantuan hukum gratis atau Probono merupakan kewajiban advokat untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh semua pihak, terutama mereka yang kurang beruntung secara ekonomi,” ujarnya.

Sujarwo juga berharap advokat terus mengaktualkan diri dan mematuhi Kode Etik, sehingga makin meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Lainnya

DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri di Jakarta, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara

3 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada

30 Juli 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII

25 Juli 2026 - 12:55 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering

22 Juli 2026 - 00:41 WIB

Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan

17 Juli 2026 - 15:45 WIB

Trending di Berita Utama