Menu

Mode Gelap
IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

Berita Utama

PBH PERADI Bandar Lampung Gelar Buka Bersama, Tegaskan Komitmen Bantuan Hukum Gratis

badge-check


					PBH PERADI Bandar Lampung Gelar Buka Bersama, Tegaskan Komitmen Bantuan Hukum Gratis Perbesar

BANDARLAMPUNG – Bulan Ramadan 1447 Hijiriah menjadi momen istimewa bagi keluarga besar Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Kota Bandar Lampung.

Untuk kali pertama sejak dilantik bulan Juli 2025, segenap pengurus, anggota dan calon advokat magang PBH PERADI Bandar Lampung menggelar buka puasa bersama, di Resto Dapur Nat, Way Halim, kemarin (17/3).

Kegiatan religi sekaligus makin mempererat kebersamaan ini dihadiri Ketua DPC PERADI Bandar Lampung H. Bey Sujarwo, anggota Komwasda Rozali Umar dan Sekretaris Dewan Kehormatan Faisal Chudari, serta Wakil Ketua DPC PERADI Bandar Lampung Bidang Pendidikan dan PPKA M. Suhendra.

Ketua PBH PERADI Bandar Lampung Ali Akbar dalam sambutannya menyatakan kendati PBH belum genap satu tahun dilantik tetapi sudah mampu melakukan lompatan besar dan memberi warna dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. ”Bukan seberapa banyak yang kita dapat, melainkan seberapa besar manfaat yang kita tebarkan. Probono PBH PERADI Bandar Lampung adalah wujud nyata bakti advokat untuk negeri,” tegas Ali.

Sementara Ketua DPC PERADI Bandar Lampung Bey Sujarwo dalam pengarahannya mengingatkan pentingnya layanan bantuan hukum oleh advokat secara cuma-cuma untuk kepentingan umum atau masyarakat tidak mampu. “Bantuan hukum gratis atau Probono merupakan kewajiban advokat untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh semua pihak, terutama mereka yang kurang beruntung secara ekonomi,” ujarnya.

Sujarwo juga berharap advokat terus mengaktualkan diri dan mematuhi Kode Etik, sehingga makin meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Lainnya

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong

17 Juni 2026 - 06:43 WIB

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur

12 Juni 2026 - 06:49 WIB

BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

12 Juni 2026 - 06:38 WIB

Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah

4 Juni 2026 - 10:28 WIB

Trending di Berita Utama