Menu

Mode Gelap
Peningkatan SDM Jadi Prioritas, Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mutu Sekolah Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas pada 2026 Pemprov Lampung Dorong Pramuka Jadi Wadah Pengembangan Karakter dan Kepemimpinan BRI Teluk Betung Imbau Nasabah Gunakan Channel Resmi untuk Hindari Penipuan Digital BRI Kanca Teluk Betung Dorong Transformasi Digital Melalui Super Apps BRImo BRI Kanca Teluk Betung Dukung Program Keringanan Pajak Kendaraan 2026

Uncategorized

* Mingrum Gumay Mengenang Sejarah Terbentuknya Provinsi Lampung Saat HUT ke-60

badge-check


					* Mingrum Gumay Mengenang Sejarah Terbentuknya Provinsi Lampung Saat HUT ke-60 Perbesar

Bandar Lampung -Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa yang diadakan secara khusus dalam rangka memperingati hari jadi Provinsi Lampung yang ke-60. Senin, (18/3/2024).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay menjelaskan jika HUT Provinsi Lampung yang Ke-60 tahun merupakan milik seluruh masyarakat Lampung sebagai wujud kebersamaan dan gotong royong.

“Telah banyak keberhasilan pembangunan di Lampung yang di capai. Ini menjadi suatu prestasi yang membagakan meskipun masih ada hal-hal yang harus kita tingkatkan ke depan,” tuturnya.

Mingrum juga menyampaikan, pemerintah memiliki tugas untuk meningkatkan pembangunan dalam segala sektor termasuk ekonomi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Oleh karena itu sangat ditekankan betapa pentingnya meningkatkan kebersamaan dan harmonisasi seluruh elemen bangsa untuk saling bahu membahu, bergotong royong dalam mengentaskan kemiskinan bahkan stunting” kata Mingrum.

Mingrum mengatakan jika DPRD Provinsi Lampung merupakan lembaga perwakilan rakyat di Provinsi Lampung yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah beserta eksekutif.

“Bagaimakan DPRD menjadi lembaga yang dapat mengembakan iklim demokrasi dan kesinambungan yang membangun stabilitas harmonisasi dengan pemerintah daerah yang sesungguhnya demi kepentingan rakyat,” ucap Mingrum.

Mingrum Gumay juga menjelaskan bahwa Provinsi Lampung terbentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 1964 yang kemudian di tetapkan kembali dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 1984 tentang pembentukan Daerah tingkat 1 Lampung.

“Sebelumnya Provinsi Lampung merupakan keresidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Kendatipun Provinsi Lampung sebelum tanggal 18 maret 1964 secara administratif masih merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan,” kata Mingrum Gumay.

Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa Lampung jauh sebelum Indonesia merdeka memang telah menunjukan potensi yang sangat besar serta corak warna kebudayaan tersendiri yang menambah khazanah adat budaya di nusantar.

“Pada tanggal 18 maret adalah hari penyerahan pelepasan secara resmi keresidenan Lampung dari Provinsi Sumatera Selatan. Pada awal berdirinya Provinsi Daerah Tingkat 1 Lampung dan terdiri dari tiga Kabupaten dan satu Kota Praja,” jelas Mingrum.

Daerah tersebut ialah Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara dan Kota Praja Tanjung Karang Teluk Betung. Dan pada saat ini telah berkembang menjadi 15 Kabupaten Kota.

Baca Lainnya

Pemprov Lampung Dorong 1.000 Lulusan SMA Tembus Kerja Internasional

21 April 2026 - 14:02 WIB

Setelah PLN Dikritik Gubernur Soal Padam Listrik di Jakarta, Giliran GMNI Desak Copot Dirut dan GM PLN UID Jaya

14 April 2026 - 05:56 WIB

Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Dimulai, Warga Tulang Bawang Sambut Antusias

7 April 2026 - 04:18 WIB

Gubernur Mirza Resmikan 2.651 Posbankum di Lampung, Dorong Akses Keadilan hingga Desa

9 Maret 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Beri Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

7 Maret 2026 - 19:38 WIB

Trending di Uncategorized