Menu

Mode Gelap
Lurah Pelita Dilaporkan ke Inspektorat atas Dugaan Pungutan Liar Surat Tanah Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Regulasi Daerah Gubernur Mirza: Pemerintahan Bersih dan Digital Jadi Kunci Kepercayaan Publik Triga Lampung Akan Guncang Kantor DPR RI pada 13 Oktober Azzahra Nur Ariyanti Curi Perhatian di Lampung Fashion Tendance 2025

Berita Utama

Lurah Pelita Dilaporkan ke Inspektorat atas Dugaan Pungutan Liar Surat Tanah

badge-check


					Lurah Pelita Dilaporkan ke Inspektorat atas Dugaan Pungutan Liar Surat Tanah Perbesar

BANDAR LAMPUNG  – Pelayanan publik di Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, tengah disorot. Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, diduga melakukan pungutan tidak semestinya alias memeras warga dalam pengurusan surat tanah.

Laporan atas dugaan tersebut telah disampaikan Darozi, SE, selaku kuasa ahli waris, kepada Inspektorat Kota Bandar Lampung.  Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat masih memproses laporan tersebut.

Dalam laporannya, Darozi menyebut bahwa lurah pernah meminta fee sebesar 30 persen dari hasil penjualan tanah, dan pembayaran diminta dilakukan di muka sebelum surat sporadik diterbitkan.

Permintaan itu disebutkan dilakukan karena pihak lurah khawatir tidak mendapat bagian jika pembayaran dilakukan setelah surat keluar. Namun, saat dikonfirmasi, Lurah Pelita Wafdi Kurnia membantah tudingan tersebut.  “Tidak benar itu,” ujarnya singkat.

Meski begitu, ketika ditanya alasan dirinya menolak menerbitkan surat sporadik, Wafdi beralasan adanya berkas yang belum lengkap. Saat diminta menjelaskan lebih lanjut berkas apa yang dimaksud, lurah enggan memberikan jawaban. “Apakah pelayanan terhadap masyarakat harus seperti ini?” keluh Darozi.

Ia berharap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dapat mendengar keluhan mereka dan segera menindaklanjuti laporan ini. “Semoga Bunda Eva bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” pungkasnya. (Tim)

Kunjungi Situs Partner Kami

Baca Lainnya

Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

12 Oktober 2025 - 13:57 WIB

SMAN 1 Pringsewu Paksa Siswa Mengundurkan Diri

13 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Tiket Bhayangkara Presisi Lampung FC Resmi Dijual

11 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Usai Klub Liga 1, Kini Lampung Punya Klub Liga 3 Nusantara Lampung FC

11 Agustus 2025 - 11:40 WIB

Munir Abdul Haris Sebut Lampung Tertinggi Perokok se-Indonesia

11 Agustus 2025 - 10:23 WIB

Trending di Berita Utama