Menu

Mode Gelap
Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Utama

Lurah Pelita Dilaporkan ke Inspektorat atas Dugaan Pungutan Liar Surat Tanah

badge-check


					Lurah Pelita Dilaporkan ke Inspektorat atas Dugaan Pungutan Liar Surat Tanah Perbesar

BANDAR LAMPUNG  – Pelayanan publik di Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, tengah disorot. Lurah Pelita, Wafdi Kurnia, diduga melakukan pungutan tidak semestinya alias memeras warga dalam pengurusan surat tanah.

Laporan atas dugaan tersebut telah disampaikan Darozi, SE, selaku kuasa ahli waris, kepada Inspektorat Kota Bandar Lampung.  Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat masih memproses laporan tersebut.

Dalam laporannya, Darozi menyebut bahwa lurah pernah meminta fee sebesar 30 persen dari hasil penjualan tanah, dan pembayaran diminta dilakukan di muka sebelum surat sporadik diterbitkan.

Permintaan itu disebutkan dilakukan karena pihak lurah khawatir tidak mendapat bagian jika pembayaran dilakukan setelah surat keluar. Namun, saat dikonfirmasi, Lurah Pelita Wafdi Kurnia membantah tudingan tersebut.  “Tidak benar itu,” ujarnya singkat.

Meski begitu, ketika ditanya alasan dirinya menolak menerbitkan surat sporadik, Wafdi beralasan adanya berkas yang belum lengkap. Saat diminta menjelaskan lebih lanjut berkas apa yang dimaksud, lurah enggan memberikan jawaban. “Apakah pelayanan terhadap masyarakat harus seperti ini?” keluh Darozi.

Ia berharap Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dapat mendengar keluhan mereka dan segera menindaklanjuti laporan ini. “Semoga Bunda Eva bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” pungkasnya. (Tim)

Baca Lainnya

Prof. Warsito Resmi Daftar Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031, Tekankan Amanah dan Integritas

19 Agustus 2026 - 03:18 WIB

Gazebo Baru di Hargo Pancuran, Ikhtiar Mahasiswa KKN UML Sulap Taman Desa Jadi Ruang Publik yang Menawan

17 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

16 Agustus 2026 - 06:56 WIB

BPBD Lampung Siap Kirim Relawan ke NTT, Warga Pesisir Diminta Waspadai Ancaman Bencana

16 Agustus 2026 - 06:53 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

16 Agustus 2026 - 06:51 WIB

Trending di Berita Utama