Menu

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Berita Utama

LCW Desak Polda Lampung Audit Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinkes Lampung

badge-check


					LCW Desak Polda Lampung Audit Dugaan Penyelewengan Anggaran Dinkes Lampung Perbesar

Bandar Lampung – Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama meminta Polda Lampung untuk segera melakukan audit penanganan proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020 -2021 yang menyeret nama Kepala Dinas Kesehataan Reihana Wijayanto di Polda Lampung, diduga hingga kini masih berkutat proses penyelidikan.

“Untuk itu, kita mendesak agar kepolisian (Polda Lampung) segera melakukan audit untuk menemukan apakah ada kerugian negara atau tidak,” kata Juendi Laksa, Selasa (20/12/2022)

Pasalnya kasus ini, di mata LCW, Polda Lampung penyelidik/penyidik segera melakukan audit apakah, ada kerugian negara atau tidak, hal ini mengingat menjadi atensi publik.

“Karena delik korupsi yang merugikan keuangan negara untuk menentukan tahap penyidikan harus terlebih dahulu menentukan apakah ada kerugian negara atau tidak,” kata Juendi.

Ia menerangkan, jika kerugian negara telah ditemukan, maka tahap selanjutnya menaikkan penyelidikan ke tahap penyidikan hingga menetapkan siapa yang bertanggungjawab atas tindak pidana tersebut.

“Kepolisian juga mesti hati-hati dalam melakukan penanganan perkara, jangan sampai menetapkan seseorang tersangka tanpa ada unsur kerugian negara,” kata dia.

Sebab, jika tidak cermat dalam mengambil keputusan akan menjadi sia-sia. “Karena hal itu akan berpotensi untuk dilakukan perlawanan melalui praperadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Lampung sudah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sebanyak 22 orang untuk diperiksa dalam kasus tersebut, dan bertambah sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen anggaran.

Dalam pemeriksaan tersebut kepala Dinas Kesehatan Reihana pun sudah beberapa kali diminta keterangan terkait penggunaan anggaran Dinkes Lampung. Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin pun mengaku bakal memanggil kembali Reihana tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen-dokumen pada penggunaan anggaran Dinkes Lampung.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebelumnya menjelaskan, proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Dinkes Lampung tersebut masih terus berlanjut.
“Iya kasus masih lidik, terus berjalan dan saksi masih terus diperiksa,” katanya beberapa waktu lalu kepada awak media. (Bong)

Baca Lainnya

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Berita Utama