Menu

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Berita Utama

Korupsi CT-Scan RSUD Batin Mangunang, Dua Tersangka Baru Ditahan

badge-check


					Korupsi CT-Scan RSUD Batin Mangunang, Dua Tersangka Baru Ditahan Perbesar

Tanggamus – Kejaksaan Negeri Tanggamus menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan CT-Scan di RSUD Batin Mangunang, tahun anggaran 2023.

 

Setelah sebelumnya menetapkan Kabid Perencanaan Marijan sebagai tersangka, kini giliran dr. Meri Yosefa (mantan Direktur RSUD-BM) dan Muhamad Taupik (penyedia barang) yang resmi ditahan.

 

Kepala Kejari Tanggamus, Dr. Adi Fakhruddin, S.H., M.H., M.A., dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/4/2025), menyatakan bahwa kedua tersangka memiliki peran penting dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,17 miliar.

 

“dr. MY bertindak sebagai pengguna anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen, sedangkan MTP merupakan penyedia barang. Mereka mengakali proses pengadaan dengan membeli alat di luar e-katalog dan berbeda merek tanpa justifikasi. Ini adalah indikasi niat jahat,” jelasnya.

 

Penahanan terhadap keduanya dilakukan selama 20 hari ke depan, mengacu pada UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor yang telah diperbarui dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

 

Kajari menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.

 

“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberantas praktik korupsi di wilayah Tanggamus,” tegasnya.

 

Konferensi pers turut dihadiri Kasi Pidsus Faturrohman Hakim, S.H., Kasi Intel Deni Avianto, S.H., M.H., dan tim penyidik.

Baca Lainnya

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Berita Utama