Menu

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Berita Utama

Komdigi–IWO Bahas Disrupsi Media dan Tantangan Platform Digital

badge-check


					Komdigi–IWO Bahas Disrupsi Media dan Tantangan Platform Digital Perbesar

Jakarta – Disrupsi media dan munculnya platform digital baru khususnya media sosial, menjadi tantangan utama bagi eksistensi media online di tanah air.

Demikian materi yang dibahas saat Menteri Komdigi yang diwakili Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya dan jajaran stafnya menerima kehadiran jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO), diantaranya Ketua Umum HT Yudhistira Adi Nugraha, Anggota Majelis Etik Budi Irawan, Bendahara Umum Adrika Willis dan Wasekjen Sainudin Mahyudin di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Lantai 6, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2025).

Didampingi Plt Direktur Ekosistem Media Kemenkomdigi Farida Dewi Maharani, Fifi Aleyda Yahya mengungkapkan, hal tersebut merupakan tantangan yang memerlukan pembahasan serius semua pihak termasuk IWO, sehingga digitalisasi tidak menggerus habis media mainstream yang semakin terseok-seok, khususnya media online akibat menjamurnya media sosial. “Apalagi akibat Disrupsi tersebut, peran sentral media khususnya sebagai kontrol sosial, memberi edukasi kepada masyarakat dan menambah literasi, menjadi kabur akibat hadirnya influencer yang bermain di ranah yang sama tapi mengenyampikan apa yang menjadi patron media,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum IWO HT Yudhistira turut melontarkan keresahan wartawan media online dan pemilik media digital dengan masifnya media sosial yang terus berkembang seperti jamur di musim hujan. “Kami berharap ke depan ada regulasi dari Komdigi yang bisa membatasi laju media sosial, sama seperti dengan media online yang dibatasi Undang-Undang Pers sebagai rambu-rambu yang harus dipatuhi,” ungkapnya. Apalagi, kata Yudhis, setiap media online diikat dengan ketentuan harus berbadan hukum yang jelas. “Media online sesuai UU Pers harus PT, sedangkan media sosial tidak diatur untuk badan hukum ini, tapi kue iklan yang seharusnya menjadi hak media, sekarang banyak berpindah ke medsos. Padahal iklan adalah nyawa media,” cetusnya.

Di samping itu, dalam pertemuan tersebut, Yudhis juga berharap, organisasi yang kini dipimpinnya bisa berkolaborasi dan berelaborasi dengan Komdigi, untuk berperan dalam mengampanyekan hal-hal positif, terlebih menyangkut program Asta Cita Presiden Prabowo. “Tentunya banyak hal-hal yang harus disinerjikan, misalnya IWO bisa berperan mengampanyekan deradikalisasi dengan conton yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, atau terkait kasus judi online yang sampai saat ini masih terus diperangi pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu, di momen penuh kehangatan tersebut, juga diisi dengan sharing terkait kompetensi wartawan, upaya IWO untuk segera menjadi konstituen Dewan Pers dan ditutup dengan foto bersama.

Baca Lainnya

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Berita Utama