Menu

Mode Gelap
Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Beras untuk Santri di Ponpes Nurul Anwar Lampung Tengah YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

Berita Utama

Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Kumham Goes To Campus 2023

badge-check


					Ketua DPRD Mingrum Gumay Hadiri Kumham Goes To Campus 2023 Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Mingrum Gumay SH., MH menghadiri  kegiatan Kumham Goes to Campus 2023 yang dilaksanakan di gedung D Fakultas Hukum Unila. Kamis (03/08/2023).

Saat ditemui, Ketua DPRD Lampung memberikan apresiasi kepada kementerian hukum dan ham (kemenkumham) sebagai penyelenggara kegiatan tersebut sehingga pemahaman mengenai KUHP serta perubahan RUU paten dan desain industri ke masyarakat melalui kaum intelektual dapat dipahami secara menyeluruh.

“Sosialisasi ini penting,karena kita butuh persamaan pandangan dalam menyikapi produk hukum yang berkaitan langsung dengan masyarakat,diharapkan melalui civitas akademika yang hadir dapat menjadi fasilitator kepada masyarakat mengenai hal tersebut ” ujar Mingrum

Mingrum yang juga memiliki latar belakang lawyer ini menyebutkan KUHP yang telah disahkan ole pemerintah mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang bertanggung jawab dan dapat dipidana. penjatuhan pidana pokok,pidana tambahan dan tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat. mulai dari struktur sebagai fungsional,pemberi perintah,pemegang kendali hingga pemilik manfaat.

“Tadi saya sangat menyimak sosialisasi dan diskusi yang digelar, perbedaan yang mendasar KUHP baru dan KUHP kolonial adalah pengedepanan restorative justice yaitu dimana hukuman yang akan diberikan bagi setiap tindak pidana akan bertitik berat pada pemulihan keadilan bukan semata pada penghukuman ” Tutupnya

Alumni Fakultas Hukum Unila ini juga menyimak diskusi yang digelar,terlihat Mingrum Gumay melakukan catatan saat kegiatan berlangsung, ia menyebut belajar itu tidak ada habisnya dan tidak mengenal jabatan apa yang sedang diemban.

” Ya tadi saya mencatat point per point, namanya belajar ya tidak boleh berhenti selama masih hidup, Pak Jokowi dan jajaran Menterinya juga tidak lepas dari buku dan pena,ini artinya kita harus selalu mengupgrade pengetahuan yang ada, jangan kudet ya kalo kata anak-anak sekarang ” Tutup Mingrum

Kegiatan tersebut dihadiri, Wakil Menteri Hukum dan Ham Prof.DR. Edward O.S Hiariej,SH., M.Hum, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Surastini, SH., MH, dan sejumlah pejabat dari Kemenkumham. (Advertorial)

Baca Lainnya

Petani hingga Mahasiswa Bersatu, Ribuan Orang Demo Dukung Program Makan Bergizi Gratis

22 Juni 2026 - 06:36 WIB

IKA Untirta Lampung Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Migran

18 Juni 2026 - 16:14 WIB

Heroik! Satpam BRI Curup Selamatkan Motor Warga yang Terbakar di Lebong

17 Juni 2026 - 06:43 WIB

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Salurkan Program Berbagi Beras Santri untuk Pondok Pesantren Al Huda, Lampung Timur

12 Juni 2026 - 06:49 WIB

BRI Bandarjaya Gelar Gathering BRILink Agen Se-Lampung Tengah, Perkuat Sinergi dan Edukasi Keuangan Masyarakat

12 Juni 2026 - 06:38 WIB

Trending di Berita Utama