Menu ✖

Mode Gelap
Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots Disdikbud Lampung Dorong Kolaborasi SMA Negeri dan Swasta untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

Berita Utama

Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Nilai Pro-Petani

badge-check


					Impor Etanol dan Singkong Diperketat, Lampung Nilai Pro-Petani Perbesar

Jakarta – Pemerintah pusat resmi memperketat impor etanol dan ubi kayu (singkong) beserta produk turunannya, termasuk tepung tapioka.

‎Kebijakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut, tertuang dalam dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang diteken Menteri Perdagangan Budi Santoso, Jumat (19/9/2025). Permendag 31 Tahun 2025 mengatur kebijakan impor ubi kayu dan turunannya, sementara Permendag 32 Tahun 2025 mengatur kembali tata niaga impor etanol.

‎Kedua regulasi tersebut berlaku 14 hari setelah diundangkan dan menetapkan bahwa mekanisme impor hanya dapat dilakukan melalui Persetujuan Impor (PI) dengan persyaratan ketat. Mendag Budi Santoso menegaskan, aturan ini bertujuan menjaga kepastian pasokan industri, melindungi petani, sekaligus menjamin ketahanan pangan dan energi nasional.  “Kebijakan impor akan disesuaikan dengan kebutuhan nasional, kapasitas produksi dalam negeri, dan potensi kekurangannya. Dengan demikian kepentingan industri terpenuhi, namun perlindungan terhadap petani singkong dan tebu juga tetap terjaga,” jelasnya.

‎Budi menambahkan, pengaturan kembali impor etanol juga penting untuk melindungi pendapatan petani tebu dan menjaga stabilitas harga tetes tebu yang menjadi bahan baku utama. “Etanol memang sangat penting bagi industri, tetapi juga harus dipastikan tidak merugikan petani. Karena itu impor kembali dikenakan ketentuan Persetujuan Impor,” tegasnya.

‎Senada dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa kebijakan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tapioka merupakan arahan langsung Presiden untuk memastikan kebutuhan dalam negeri menjadi prioritas utama.  ‎“Kalau produksi dalam negeri mencukupi, impor ditiadakan. Ini untuk memberikan kepastian pasar bagi petani lokal,” ujar Mentan seusai rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung dan sejumlah asosiasi petani singkong dan tebu di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

‎Amran menambahkan, dalam 10 bulan terakhir Presiden telah mengeluarkan 17 instruksi di sektor pangan yang berdampak langsung pada petani, mulai dari subsidi bibit Rp200 miliar, regulasi pupuk melalui SETA, hingga program bongkar ratoon tebu senilai Rp1,6 triliun. “Semua kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” imbuhnya.

‎‎Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, Lampung yang menyumbang sekitar 70 persen produksi singkong nasional selama ini menghadapi tekanan akibat harga tepung tapioka global yang merosot serta derasnya impor. “Penutupan keran impor tepung tapioka melalui kebijakan Lartas diharapkan mampu mengangkat kembali harga singkong di Lampung dan daerah lain. Kami juga mendorong adanya penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk tepung tapioka agar perdagangan lebih terkendali dan petani mendapat keuntungan yang lebih adil,” kata Gubernur Mirza.

Kebijakan baru ini menandai upaya pemerintah menyeimbangkan kebutuhan industri dengan kepentingan petani, sekaligus memperkuat pondasi ketahanan pangan dan energi menuju kemandirian ekonomi nasional. (**)

‎

Baca Lainnya

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Apresiasi Prestasi SMA YP Unila, Dorong Jadi Laboratorium Pendidikan Indonesia

23 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

23 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Disdikbud Lampung Dorong Kolaborasi SMA Negeri dan Swasta untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

23 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

Trending di Berita Utama