Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

Halal Bihalal PERADI Lampung, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Penegakan Hukum

badge-check


					Halal Bihalal PERADI Lampung, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Penegakan Hukum Perbesar

Bandar Lampung — Suasana hangat penuh kebersamaan mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat PERADI Lampung, Kota Bandar Lampung, Sabtu (11/04/2026), sebagai momentum mempererat silaturahmi antaradvokat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Acara dihadiri berbagai unsur penting daerah, di antaranya Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, H. Marindo Kurniawan, jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, serta seluruh organisasi advokat se-Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo Kurniawan menyampaikan amanat Gubernur Lampung yang menekankan pentingnya peran strategis advokat dalam menjaga dan menegakkan keadilan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab besar, terutama di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.

“Perhimpunan advokat memiliki tanggung jawab besar terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat. Tantangan ke depan semakin berat, terutama di era digital dalam menjalankan profesi hukum. Untuk itu, saya mengajak seluruh advokat untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah serta lembaga hukum,” ujar Marindo.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa dinamika baru dalam praktik hukum, mulai dari meningkatnya kejahatan siber hingga kebutuhan akan literasi hukum digital. Karena itu, advokat dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam menghadapi perubahan zaman.

Sementara itu, Ketua PERADI Lampung, Bey Sujarwo, menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai fondasi utama dalam membangun solidaritas antarprofesi hukum. Ia menilai kolaborasi antara advokat, pemerintah, dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil dan berkeadilan.

“Silaturahmi ini bukan sekadar tradisi, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat. Kami juga mendorong agar advokat selalu memprioritaskan keadilan dan kepentingan masyarakat di atas segalanya,” ujarnya.

Kegiatan halal bihalal ini tidak hanya menjadi ajang saling memaafkan pasca Idulfitri, tetapi juga menjadi ruang dialog dan konsolidasi antarorganisasi advokat di Lampung. Melalui komunikasi yang terjalin baik, diharapkan tercipta sinergi yang semakin solid dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Acara berlangsung dalam suasana akrab dan ditutup dengan ramah tamah serta foto bersama seluruh peserta. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat peran advokat sebagai pilar penting dalam sistem hukum sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat Lampung.

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama