Menu

Mode Gelap
Rektor UBL Apresiasi Akselerasi Fiskal Lampung: Strategi Baik Hasilkan Capaian Terbaik Strategi Pemprov Lampung Diapresiasi Akademisi: Fiscal Shock Response Berbuah Prestasi Pemprov Lampung Ukir Sejarah: Realisasi Keuangan Tertinggi dalam 5 Tahun Pemprov Lampung Tunjukkan Kinerja Anggaran Gemilang di Awal 2025 Gubernur Sambut Kesiapan Kemendag Bahas Lartas Singkong UBL Berikan Beasiswa Untuk Pemuda Pemudi Palestina, Wujud Nyata Komitmen Kemanusiaan dan Pendidikan Global

Berita Utama

Gubernur Lampung: TNBBS Bukan untuk Perkebunan!

badge-check


					Gubernur Lampung: TNBBS Bukan untuk Perkebunan! Perbesar

Judul Dokumen: Gubernur Lampung: TNBBS Bukan untuk Perkebunan! Gubernur Lampung menegaskan bahwa Kawasan TNBBS (Taman Nasional Bukit Barisan Selatan) bukanlah untuk kegiatan perkebunan. Pernyataan ini sebagai upaya untuk melindungi keberlangsungan ekosistem alam di wilayah tersebut. Keputusan tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen Gubernur Lampung dalam konservasi lingkungan. Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tidak boleh dialihfungsikan menjadi areal perkebunan maupun pemukiman. TNBBS merupakan salah satu situs Warisan Dunia UNESCO yang wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya. “Ini adalah warisan dunia, kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya,” ujar Gubernur saat diwawancarai di Kantor Gubernur Lampung, Senin (14/4/2025).

Gubernur yang akrab disapa Kyai Mirza itu menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi telah menerima berbagai laporan dari pihak TNBBS mengenai persoalan yang terjadi di kawasan konservasi tersebut. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemerintah dalam upaya mitigasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

Menurutnya, persoalan di TNBBS sangat kompleks, mulai dari konflik agraria, pembayaran pajak, hingga keberadaan masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di dalam kawasan. Pemerintah saat ini sedang mendalami asal-usul para perambah yang disebut berasal dari berbagai daerah seperti Jawa, Semendo, Banten, dan Bengkulu. “Kalau warga Lampung asli yang sudah hidup turun-temurun di sana, mereka justru tahu bagaimana hidup berdampingan dengan gajah dan harimau tanpa saling mengganggu. Mereka menghormati alam,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa yang menjadi persoalan besar adalah adanya alih fungsi lahan yang dilakukan oleh pendatang. “Warga lokal sudah paham kawasan ini tidak boleh diganggu, karena merupakan kawasan konservasi dunia,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto, menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat yang kini tinggal dan beraktivitas di dalam kawasan TNBBS merupakan perambah. Tipologi masyarakat pun beragam—ada yang berasal dari Lampung Barat dan ada pula yang dari luar daerah. “Beberapa bahkan mengklaim telah membayar pajak dan menolak keluar dari kawasan. Padahal, berdasarkan aturan, tanah itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi,” jelas Ismanto.

 

Ismanto mengungkapkan, berdasarkan citra satelit yang diterima pihaknya, terdapat sekitar 21 ribu hektare lahan dalam kawasan TNBBS yang terdampak aktivitas manusia. Dari luasan tersebut, teridentifikasi sekitar 1.962 gubuk yang tersebar di dalam kawasan. Saat ini, pihak Balai Besar tengah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keberadaan fisik gubuk-gubuk tersebut.

 

Terkait pengawasan, Ismanto mengakui bahwa keterbatasan jumlah personel membuat pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam penuh. Meski demikian, patroli rutin tetap dilakukan dengan melibatkan TNI dan pihak terkait lainnya.

 

Ia juga menyinggung soal konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau. Menurutnya, sebagian besar insiden tersebut terjadi di dalam kawasan taman nasional. Gubernur Lampung juga menyoroti isu konflik antara manusia dan satwa liar, terutama harimau, yang sering terjadi di taman nasional. Upaya penanganan kasus ini terus dilakukan, khususnya di wilayah penyangga taman nasional. Keterlibatan semua pihak dalam menjaga kelestarian kawasan situs warisan dunia menjadi harapan bagi Gubernur Lampung. “Kami terus menindaklanjuti kasus-kasus tersebut, agar tidak terjadi lagi, terutama di wilayah penyangga. Karena kawasan ini adalah bagian dari situs warisan dunia, kami sangat berharap dukungan semua pihak untuk menjaga kelestariannya,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Rektor UBL Apresiasi Akselerasi Fiskal Lampung: Strategi Baik Hasilkan Capaian Terbaik

12 Mei 2025 - 07:49 WIB

Strategi Pemprov Lampung Diapresiasi Akademisi: Fiscal Shock Response Berbuah Prestasi

12 Mei 2025 - 03:14 WIB

Pemprov Lampung Ukir Sejarah: Realisasi Keuangan Tertinggi dalam 5 Tahun

11 Mei 2025 - 12:03 WIB

Pemprov Lampung Tunjukkan Kinerja Anggaran Gemilang di Awal 2025

10 Mei 2025 - 15:23 WIB

Gubernur Sambut Kesiapan Kemendag Bahas Lartas Singkong

10 Mei 2025 - 08:52 WIB

Trending di Berita Utama