Menu ✖

Mode Gelap
Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031 PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung 2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan 12 Raperda Inisiatif DPRD Lampung Menyasar Sektor Strategis, Pemprov Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Berita Utama

Gubernur Lampung Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden

badge-check


					Gubernur Lampung Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Perbesar

 

BandarLampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan secara simbolis seekor sapi kurban bantuan kemasyarakatan dari Presiden Republik Indonesia kepada pengurus Masjid Jami Nurussa’adah, Kelurahan Panjang Utara, Kota Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025).

Dalam keterangannya, Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung tahun ini menerima bantuan sebanyak 16 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto. Dari jumlah tersebut, 15 ekor didistribusikan ke kabupaten/kota, sementara satu ekor mewakili provinsi dan disalurkan melalui Masjid Jami Nurussa’adah.

Sapi yang diserahkan memiliki bobot 1.058 kilogram dan berusia lima tahun. Hewan kurban tersebut dibeli dari seorang peternak lokal bernama Juningan. Gubernur menegaskan, hal ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan peternakan lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tahun 2025, melalui program bantuan kemasyarakatan, Presiden menyediakan masing-masing satu ekor sapi untuk setiap provinsi dari total 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Namun, terdapat 55 kabupaten/kota yang menerima dua ekor sapi karena tidak tersedia sapi dengan bobot antara 800 kg hingga 1,3 ton di wilayah tersebut.

Seluruh sapi yang disalurkan telah dinyatakan sehat dan layak sebagai hewan kurban. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dinas Peternakan setempat dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain sehat dan tidak cacat, sapi-sapi ini juga telah memenuhi syarat syariat kurban, yakni berusia lebih dari dua tahun.

Jenis sapi yang disalurkan dalam program ini meliputi Sapi Limosin, Simental, Peranakan Ongole, Brahman, Angus, dan Sapi Bali. Penyaluran dilakukan melalui dua skema: pertama, melalui pemerintah daerah yang kemudian mendistribusikannya ke masjid atau lembaga yang ditunjuk; dan kedua, secara langsung kepada tokoh masyarakat, pondok pesantren, serta kelompok masyarakat yang dinilai layak oleh Presiden.

Dari total 985 ekor sapi yang disalurkan dalam program ini, sebanyak 607 ekor diserahkan melalui pemerintah daerah, dan 378 ekor lainnya diberikan langsung kepada masyarakat melalui jalur khusus. Seluruh sapi diperoleh dari 573 peternak lokal di berbagai daerah di Indonesia.(*)

Baca Lainnya

Data Pribadi Diduga Bocor, Ketum IWO Somasi Indah Logistik

16 September 2026 - 09:16 WIB

Prof Warsito Rampungkan Tes Kesehatan Bakal Calon Rektor Unila 2027–2031

10 September 2026 - 14:47 WIB

PRANTARA Apresiasi Kejagung Bongkar Mafia Korporasi di Lampung

10 September 2026 - 11:24 WIB

2.753 Pasien TBC di Lampung Rentan Terdampak Abu Vulkanik

9 September 2026 - 17:26 WIB

Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dari Laut hingga Layanan Kesehatan

9 September 2026 - 17:12 WIB

Trending di Berita Utama