Menu

Mode Gelap
Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030 Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 IJP Lampung Meriahkan Hari Kartini dengan Laga Minisoccer Pakai Daster

Berita Utama

Gamapela Minta KPK Turun Kembali, Usut Tuntas Dugaan Pengkondisian dan Fee Proyek di Dinas PUPR Mesuji

badge-check


					Gamapela Minta KPK Turun Kembali, Usut Tuntas Dugaan Pengkondisian dan Fee Proyek di Dinas PUPR Mesuji Perbesar

Mesuji – Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung (Gamapela) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mesuji.

Pasalnya Gamapela menilai prilaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Mesuji tak pernah jera meskipun pernah terjadi OTT di masa Bupati sebelumnya Khamamik. “Kita dorong KPK kembali lakukan OTT di Mesuji. Prilaku KKN era bupati saat ini sama parahnya dengan era bupati sebelumnya. Diduga semua proyek nyaris dikuasi dan terkondisi keluarga bupati dengan melibatkan pejabat di dinas,” kata Tony Bakri kepada awak media.

Kemudian kata dia, praktik setoran proyek dilakukan terang-terangan dan praktik KKN begitu kental termasuk jual beli jabatan yang diduga dilakukan putra bupati yang menjadi pejabat eselon II.

Toni mengatakan prilaku KKN di Mesuji telah mengakibatkan sejumlah proyek pembangunan tak berkualitas karena disebabkan praktik setoran proyek dan proyek yang terkondisi oleh orang-orang dinas dan keluarga bupati.

Tony mencontohkan proyek-proyek di PUPR Mesuji yang sejak 2019 dikondisikan orang dinas diduga bekerjasama dengan putra mahkota berinisial K dan Y.  “Itu contoh dinas PUPR yang mengendalikan sekretarisnya bekerjasama dengan anak bupati berinisial K. Hampir semua proyek mereka atur termasuk yang mengerjakannya, termasuk setorannya,” tukasnya

Selain itu kata dia, sejumlah kegiatan rehabilitasi sungai di Mesuji dengan anggaan miliaran diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak kerja, karena hanya dibersihkan. Belum lagi proyek rigid beton ruas jalan simpang pematang yang spek betonya tidak sesuai kontrak karena tidak menggunakan beton K -300. “Proyek rehabilitasi sungai-sungai di Mesuji tahun 2019 itu banyak tak sesuai kontrak karena bagian tengah sungai tidak dikeruk, hanya dibersihkan saja. Ada lagi proyek rigit beton simpang pematang, itu betonya bukan pakai K 300 bisa dicek dan dibuktikan,” tukasnya.

Diantara proyek Rehabilitasi Irigasi yang tidak sesuai spek tahun 2019-2020 diantaranya pekerjaan rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai  2,2 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial CV. TCI,

Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp 4 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial PT AAK

Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang  senilai Rp 1,8 miliar yang dikerjakan perusahaan beriniisial CV SKJ.

Untuk itu, Tony Bakri meminta penegak Hukum KPK turun segera menindak praktik-praktik tersebut. “Kami berharap KPK turun, termasuk APH di Lampung, berantas praktik praktik seperti jangan dibiarkan. Sudah OTT saja tidak ada efek jera. Jadi jangan biarkan harus ada penindakan. Dan kita akan kumpulkan data untuk melapor,” pungkasnya.

Terpisah salahsatu rekanan mengungkap adanya paket-paket proyek  yang diduga dikerjakan keluarga Bupati termasuk setoran proyek senilai Rp 20 persen. “Semua proyek itu dikerjakan orang dalam. Semua paket setorannya itu 20 persen langsung dikelola keluarga pejabat. Bahkan ada proyek yang dikerjakan ipar dari keluarga pejabat,” ujar salah satu rekanan yang minta namanya dirahasiakan.

Menurut rekanan ini semua proyek PUPR Mesuji nyaris dikendalikan anak bupati berinisial K bekerja sama dengan Andi S Nugraha yang saat ini menjabat sekretaris PUPR Mesuji.

Sementara Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha SH yang dikonfirmasi ponselnya tidak diangkat, saat pesan whatsapp dikirim langsung diblokir.

Baca Lainnya

Tim Inkanas Lampung Berangkat ke Seleknas, Targetkan Hasil Maksimal di Tengah Keterbatasan

25 April 2026 - 10:00 WIB

Peradi–UBL Buka PKPA 2026, Tegaskan Standar dan Integritas Profesi Advokat

25 April 2026 - 09:56 WIB

Ulama Didorong Jadi Garda Perdamaian Global, Deputi Kemenko PMK Soroti Peran Strategis di Lampung

25 April 2026 - 09:52 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

23 April 2026 - 07:14 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

22 April 2026 - 22:56 WIB

Trending di Berita Utama