Menu

Mode Gelap
DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri di Jakarta, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan Calon Rektor Unila 2027–2031 Harus Berintegritas, Berwawasan Internasional, dan Selayaknya sudah Bergelar Guru Besar

Berita Utama

Fasilitasi Data Adminduk, Rutan Kota Agung Gandeng Disdukcapil Tanggamus Lakukan Perekaman KTP-el WBP

badge-check


					Fasilitasi Data Adminduk, Rutan Kota Agung Gandeng Disdukcapil Tanggamus Lakukan Perekaman KTP-el WBP Perbesar

 

Dua Orang petugas dari Disdukcapil Kabupaten Tanggamus diterjunkan langsung untuk melakukan perekaman KTP-el bagi 19 WBP Rutan Kota Agung pada hari ini Selasa, (7/11/2023). Kesembilan belas WBP ini adalah mereka tahanan baru yang teridentifikasi belum pernah memiliki KTP-el maupun belum memiliki NIK.

Petugas Subseksi Pelayanan Tahanan mendampingi langsung jalannya perekaman. Kepala Rutan Kota Agung, Benny M Saefulloh mengatakan, perekaman data kependudukan dan KTP-el ini merupakan komitmen jajarannya guna memverifikasi data kependudukan WBP penghuni rutan. “Dari 369 WBP penghuni rutan, sebanyak 367 orang berstatus telah direkam KTP-el nya pada hari ini. Perekaman KTP-el dan data adminduk akan digunakan untuk mengusulkan BPJS, Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 serta pencetakan KTP saat mereka bebas nanti.” terang Benny.

“Jelang pemilu 14 Februari 2024 mendatang, jajaran Rutan Kota Agung terus mengakomodir pendataan NIK WBP agar hak pilih nya terlindungi,” tambah Benny.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Prameswari mengatakan dari hasil perekaman hari ini, tinggal 2 orang lagi yang belum memiliki NIK. Hal ini karena setelah diverifikasi, 2 orang WBP yang merupakan tahanan baru memang belum pernah sama sekali melakukan perekaman data kependudukan sehingga tidak tercantum NIK nya di Kartu Keluarga manapun.

“Selanjutnya, pihak Rutan Kota Agung akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk menelusuri keluarga 2 orang WBP tersebut agar yang bersangkutan bisa dilakukan perekaman data kependudukan dan memiliki NIK serta KTP-el,” pungkas nya.

(zay)

Baca Lainnya

DPP Relawan PRANTARA Indonesia Resmi Berdiri di Jakarta, Siap Kawal Program Pemerintah hingga Pelosok Nusantara

3 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola dan Infrastruktur RS Bandar Negara Husada

30 Juli 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII

25 Juli 2026 - 12:55 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Media Gathering

22 Juli 2026 - 00:41 WIB

Warga Sekitar TPAS Karangrejo Berharap Pemkot Metro Berikan Kompensasi dan Layanan Kesehatan

17 Juli 2026 - 15:45 WIB

Trending di Berita Utama